Senin, 30 Januari 2012 - 16:20 WIB

4 Tersangka korupsi diminta ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang [SPFM], Pegiat antikorupsi Jawa Tengah mendesak Kejaksaan Tinggi untuk segera menangkap dan memproses empat tersangka korupsi yang masih bebas berkeliaran. Hal itu disampaikan Koordinator Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah Windy Setyawan Putra, di Semarang, Senin (30/1). Menurut dia, empat tersangka korupsi yang dimaksud antara lain mantan Bupati Semarang Bambang Guritno, mantan Bupati Temanggung Totok Ari Prabowo, mantan Kepala Cabang Pembantu Bank Mandiri Unit Tembalang Any Utaminingsih, dan Kepala Desa Jatirunggo Indra Wahyudi. Selain mendesak segera ditangkapnya empat tersangka itu,
KP2KKN juga meminta agar kejaksaan menuntaskan belasan kasus korupsi yang mandeg dan penanganannya makin tidak jelas. KP2KKN mencatat setidaknya ada lima belas kasus korupsi yang penanganannya sampai sekarang macet, padahal penetapan tersangka dari beberapa kasus korupsi itu sudah sejak tiga atau empat tahun lalu. [MIOL/dtp]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif