SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang [SPFM], Pegiat antikorupsi Jawa Tengah mendesak Kejaksaan Tinggi untuk segera menangkap dan memproses empat tersangka korupsi yang masih bebas berkeliaran. Hal itu disampaikan Koordinator Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah Windy Setyawan Putra, di Semarang, Senin (30/1). Menurut dia, empat tersangka korupsi yang dimaksud antara lain mantan Bupati Semarang Bambang Guritno, mantan Bupati Temanggung Totok Ari Prabowo, mantan Kepala Cabang Pembantu Bank Mandiri Unit Tembalang Any Utaminingsih, dan Kepala Desa Jatirunggo Indra Wahyudi. Selain mendesak segera ditangkapnya empat tersangka itu,
KP2KKN juga meminta agar kejaksaan menuntaskan belasan kasus korupsi yang mandeg dan penanganannya makin tidak jelas. KP2KKN mencatat setidaknya ada lima belas kasus korupsi yang penanganannya sampai sekarang macet, padahal penetapan tersangka dari beberapa kasus korupsi itu sudah sejak tiga atau empat tahun lalu. [MIOL/dtp]

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya