SOLOPOS.COM - Empat tersangka judi kiyu-kiyu (berkaos red) diamankan petugas Polres Boyolali di Mapolres Boyolali. (Farida Trisnaningtyas)

Empat tersangka judi kiyu-kiyu (berkaos) diamankan petugas Polres Boyolali di Mapolres Boyolali. (Farida Trisnaningtyas)

Boyolali (Solopos.com)–Polres Boyolali berhasil menangkap para pelaku judi kiyu-kiyu di arena perjudian di Dukuh Nogosari, Desa Glonggong, Kecamatan Nogosari. Keempat pelaku yang berhasil diamankan polisi satu diantaranya merupakan oknum pegawai negeri sipil (PNS).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kapolres Boyolali AKBP Romin Thaib melalui Kasat Reskrim AKP Saprodin menjelaskan keempat tersangka perjudian yakni Sutarno, 42, warga Dukuh Jangkungan, Desa Glonggong, Adi Siswanto, 45, PNS, warga Dukuh Nogosari, Desa Glonggong, Jimin, 48, warga Dukuh Cemoro, Desa Ketitang dan Tubiyanto, 52, warga Dukuh Nogosari, Desa Glonggong selaku pemilik rumah tempat perjudian.“Kami masih mengejar pelaku lain yang berhasil kabur saat adanya penggrebekan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/6/2011).

Dijelaskan, penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (11/6/2011) lalu. Sementara sejumlah barang bukti yang disita di antaranya belasan set kartu domino, satu set kartu remi, uang tunai Rp 70.000. “Para tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian,” pungkasnya.

(rid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya