SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Satpol PP dan Kantor Kesbangpol dan Linmas Solo kembali memberikan sanksi mengecat tembok kepada empat remaja yang tertangkap basah oleh petugas Linmas sedang melakukan aksi vandalisme di Perempatan Ketandan, Purwodiningratan, Minggu (9/8).

Informasi yang dihimpun Espos, keempat remaja laki-laki berusia masing-masing 17 tahun dan masih kelas III (XII) SMA tersebut tertangkap saat sedang mencoret-coret tembok milik warga di salah satu sudut perempatan itu pada Minggu pukul 02.00 WIB.
Sebelum disuruh mengecat kembali tembok yang dicoret-coret tersebut, para remaja itu telah dilaporkan ke Polsek setempat. Orangtuanya juga telah dipanggil untuk menandatangani surat pemberitahuan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Setelah itu, bersama-sama petugas Satpol PP dan Linmas, empat remaja yang berasal dari Nusukan dan Colomadu, Karanganyar itu dibantu orangtuanya mengecat kembali tembok yang mereka coret-coret.
Saat ditanya, salah seorang dari remaja itu, yang berinisial TMS, mengaku sudah kapok dan trauma. Dia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya itu.

“Terus terang, kami baru kali pertama melakukan ini (aksi vandalisme) dan niatnya juga cuma coba-coba. Tapi ternyata ketahuan. Kapok saya. Tidak akan lagi  mengulanginya,” ujar TMS, ditemui di sela-sela mengecat tembok.

shs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya