Solo (Espos)–Satpol PP dan Kantor Kesbangpol dan Linmas Solo kembali memberikan sanksi mengecat tembok kepada empat remaja yang tertangkap basah oleh petugas Linmas sedang melakukan aksi vandalisme di Perempatan Ketandan, Purwodiningratan, Minggu (9/8).
Informasi yang dihimpun Espos, keempat remaja laki-laki berusia masing-masing 17 tahun dan masih kelas III (XII) SMA tersebut tertangkap saat sedang mencoret-coret tembok milik warga di salah satu sudut perempatan itu pada Minggu pukul 02.00 WIB.
Sebelum disuruh mengecat kembali tembok yang dicoret-coret tersebut, para remaja itu telah dilaporkan ke Polsek setempat. Orangtuanya juga telah dipanggil untuk menandatangani surat pemberitahuan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Setelah itu, bersama-sama petugas Satpol PP dan Linmas, empat remaja yang berasal dari Nusukan dan Colomadu, Karanganyar itu dibantu orangtuanya mengecat kembali tembok yang mereka coret-coret.
Saat ditanya, salah seorang dari remaja itu, yang berinisial TMS, mengaku sudah kapok dan trauma. Dia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya itu.
“Terus terang, kami baru kali pertama melakukan ini (aksi vandalisme) dan niatnya juga cuma coba-coba. Tapi ternyata ketahuan. Kapok saya. Tidak akan lagi mengulanginya,” ujar TMS, ditemui di sela-sela mengecat tembok.
shs