SOLOPOS.COM - Empat pimpinan DPRD definitif menandatangani berita acara pengambilan sumpah dan janji saat rapat paripurna di Gedung DPRD Sragen, Rabu (25/9/2019). (Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Empat pimpinan DPRD Sragen diambil sumpah dan janjinya untuk menjabat selama satu periode 2019-2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sragen, Rabu (25/9/2019).

Pengambilan sumpah janji dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sragen Ahmad Yasin. Hadir pula Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Pada kesempatan itu, Yuni, sapaan akrab Bupati, mengkritik DPRD yang kerap molor saat rapat. Dia berharap anggota DPRD lebih disiplin dalam rapat setelah pergantian pimpinan yang baru.

Kritik Bupati tersebut disampaikan secara terbuka dalam pidatonya. Selama ini, Yuni menilai setiap rapat paripurna selalu molor waktunya karena demi memenuhi kuorum.

Pada rapat paripurna dengan agenda tunggal pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD pun banyak kursi para wakil rakyat yang kosong. Pelaksanaan paripurna sempat molor karena menunggu kuorum.

Tak lupa Yuni mengucapkan selamat kepada para pimpinan baru DPRD. Dia berharap sinergitas dengan Pemkab selalu terjalin dengan baik. Dengan kepemimpinan yang baru, agenda bersama harus dituntaskan.

“Mari bergerak menuju perubahan yang lebih baik. Harus ontime saat rapat dan pembahasan anggaran. Kalau semua bisa diselesaikan secara cepat maka masyarakat yang diuntungkan. Mari duduk bersama untuk percepatan pembangunan di Sragen,” ajak Yuni, sapaan Bupati.

Yuni menginginkan hubungan Pemkab dan DPRD itu sebagai mitra bukan sebagai lawan atau pesaing. Dengan pola yang baik itu, kata dia, akan mampu memberi manfaat kepada masyarakat secara signifikan.

Kritik Bupati tersebut dijawab Ketua DPRD Sragen Suparno. Ditemui Solopos.com seusai memimpin rapat paripurna, Sekretaris DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sragen itu berencana mengubah kinerja DPRD terutama untuk tepat waktu dalam setiap rapat-rapat dan pembahasan anggaran.

Hal itu akan disosialisasikan kepada para wakil rakyat. Setelah pimpinan DPRD definitif diambil sumpah dan janji, Suparno berkomitmen segera menuntaskan pekerjaan rumah, yakni pembentukan alat kelengkapan DPRD, seperti komisi, badan anggaran, badan musyawarah, badan kehormatan, dan alat kelengkapan DPRD lainnya.

“Setelah alat kelengkapan DPRD selesai, kami baru bekerja untuk menyelesaikan rancangan peraturan daerah. Ada sembilan raperda yang harus segera diselesaikan, di antaranya APBD 2020,” tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya