SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi (Dok.Solopos)

Solo (Solopos.com)–Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) (Kemenkumham) memberikan piagam penghargaan kepada empat petugas jaga yang berhasil mengungkap penyelundupan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Solo maupun di Mapolresta Solo. Pemberian piagam penghargaan itu diwakilkan oleh Kepala Rutan Kelas 1 Solo, M Hilal, pada Rabu (21/9/2011).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Petugas yang menerima penghargaan yakni kepala keamanan Rutan Solo, Oga Darmawan, petugas jaga Satnarkoba Polresta Solo, Ipda Supardi, petugas pintu utama Rutan Solo, Darmanto dan petugas jaga blok Narkoba Rutan Solo, Darmasto.

Darmasto berhasil menangkap sabu-sabu dibungkus dengan buah jeruk yang dilemparkan ke Rutan Solo, Oga Darmawan berprestasi menjaga keamanan rutan sehingga warga binaan merasa nyaman, Darmanto berhasil mengungkap penyelundupan sabu-sabu yang dikemas dalam botol saos sedangkan Ipda Supardi menangkap pelaku penyelundupan Narkoba.

“Piagam ini diberikan sebagai prestasi bagi petugas yang telah mengungkap berbagai aksi penyelundupan Narkoba di lingkungan Rutan Solo dan Polresta Solo,” terang Hilal kepada wartawan, di Rutan Kelas 1, Solo, Rabu.

Diungkapkan Hilal, dirinya akan memerketat penjagaan di berbagai titik rawan terjadinya penyelundupan barang haram tersebut. Bahkan, Hilal berjanji akan menindak tegas bagi petugas jaga yang diketahui melakukan pelanggaran. “Harapan ke depan, piagam ini bisa memacu tugas dan tanggung jawab para penjaga lain dalam mengamankan Rutan Solo,” terang Hilal.

 

(m98)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya