SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Dua orang remaja belasan tahun yang tengah berpesta minuman keras (miras) dijaring aparat Polsek Banjarsari dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat), Senin (17/12/2012) malam. Selain itu, polisi juga menjaring seorang penjaja seks komersial (PSK) dan waria.

Kapolsek Banjarsari, Kompol Andhika Bayu Adhitama, melalui Kanitreskrim, AKP Edi Hartono, saat gelar perkara di Mapolsek setempat, Selasa (18/12/2012), menuturkan pihaknya tidak mengkompromi segala bentuk pekat yang terjadi di wilayah hukum Banjarsari. Operasi pemberantasan pekat intensif dilaksanakan. Saat beroperasi di Bibis Baru, Nusukan, Banjarsari petugas menciduk EK, 14 dan warga Nusukan dan DS, 15 saat tengah berpesta miras.

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

Selang tak lama, petugas meringkus seorang waria, Agus Syaifudin alias Silvia, 37, warga Kramat Agung, Banyuwangi, Jawa Timur dan seorang PSK, Awit Siti Aminah, 30, warga Tegalsari, Weru, Sukoharjo saat beroperasi di kawasan Kestalan. “Mereka dikenai tindak pidana ringan (tipiring),” papar Edi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya