SOLOPOS.COM - KPU Gunungkidul mengumumkan hasil penelitian administrasi di Hotel Cykaraya, Kota Wonosari, Kamis (16/11/2017). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

KPU Gunungkidul mengumumkan hasil penelitian administrasi keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2019, Kamis (16/11/2017)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – KPU Gunungkidul mengumumkan hasil penelitian administrasi keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2019, Kamis (16/11/2017). Hasilnya empat parpol diwajibkan untuk memperbaiki berkas pendaftaran yang dimasukan pada 3-16 Oktober lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Keempat partai yang wajib memperbaiki salinan berkas keanggotaan di antaranya Partai Kebangkitan Bangsa, Nasional Demokrat, Berkarya dan Hanura. KPU Gunungkidul pun memberikan tenggat waktu selama dua minggu untuk perbaikan.

Ketua KPU Gunungkidul M Zanuri Ikhsan mengatakan proses perbaikan akan dimulai hari ini dan berakhir pada Jumat (1/12/2017) mendatang. Menurut dia, jika mengacu pada hasil penelitian administrasi mayoritas parpol terdapat syarat keanggotaan yang tidak memenuhi persyaratan.

Hanya saja, dari 14 parpol yang diteliti, empat partai harus melakukan perbaikan. Hal ini terjadi karena jumlah syarat keanggotaan yang dimiliki masih belum memenuhi syarat minimal sebanyak 755 anggota.

“Harapannya waktu perbaikan itu benar-benar dimanfaatkan karena jika tidak maka dapat berpengaruh dalam proses penetapan calon peserta pemilu 2019,” katanya menjawab pertanyaan Harianjogja.com di sela-sela pengumuman hasil penelitian administrasi di Hotel Cykaraya, Kota Wonosari, Kamis.

Sayangnya dalam pengumuman penelitian berkas, KPU Gunungkidul enggan membeberkan detail terkait dengan hasil per partai. Ikhsan berdalih pengumuman tidak dipublikasikan dan langsung diserahkan ke masing-masing partai karena ingin menjaga agar suasana tidak menjadi gaduh.

“Kalau mau detail silahkan tanya langsung ke pengurus partai bersangkutan. Yang jelas, ada empat partai yang wajib melakukan perbaikan,” imbuhnya.

Sekretaris DPC Hanura Gunungkidul Agus Budi mengakui jika partainya banyak keanggotaan yang tidak memenuhi persyaratan. Dari sebanyak 2.235 berkas yang terdata dari Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebanyak 1.991 berkas dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. Sedang sisanya sebanyak 244 berkas dinyatakan memenuhi persyaratan.

“Untuk mencapai syarat minimal 755 anggota, maka kami harus memperbaiki. Namun kami sudah menyiapkan dan siap melakukan perbaikan,” kata Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya