SOLOPOS.COM - Ketua DPK Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Yosep Djohari (nomor tiga, sisi kiri), didampingi wakil ketua dan pengurus DPP Partai Prima berkunjung ke KPU Sukoharjo, Selasa (02/08/22). (Istimewa/KPU Sukoharjo).

Solopos.com, SUKOHARJO – Empat partai baru di Kabupaten Sukoharjo mulai mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo untuk silaturahmi maupun konsultasi.

Menyusul telah dibukanya fasilitas helpdesk dan konsultasi persyaratan partai politik (Parpol) sebagai peserta pemilu 2024 sejak, Senin (1/8/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Anggota KPU Sukoharjo, Suci Handayani mengatakan parpol baru yang sudah silaturahmi ke KPU Sukoharjo di antaranya Partai Kedaulatan Rakyat (PKR), Partai Gelora, Partai Prima, dan juga Partai Buruh.

“Dari yang sudah konsultasi [sampai] ke helpdesk, parpol barunya, Prima [parpol baru lain hanya silaturahmi]. Sejumlah parpol [lain] sudah konsultasi ke KPU Sukoharjo yakni Gerindra, Prima, Garuda, Demokrat, Masyumi. Mereka meminta info pendaftaran dan lainnya,” kata Suci kepada Solopos.com, Senin (8/8/2022).

Suci mengatakan meski pembentukan badan penyelenggara panitia pemungutan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) masih Oktober 2023.

Baca juga: Ada Parpol yang Catut Nama 11 Anggota KPU untuk Daftar Pemilu 2024

Tetapi KPU Sukoharjo menurutnya telah mempersiapkan diri untuk sosialisasi dan koordinasi dengan berbagai pihak seperti organisasi masyarakat dan perguruan tinggi.

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda bersama anggota KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo dan Suci Handayani telah bertemu dengan Ketua Partai Buruh Sukoharjo, Eko Supriyanto yang datang bersama perwakilan Serikat Buruh Jawa Tengah Murjiyoko, Rabu (29/6/22).

Dalam kesempatan itu Nuril Huda menyampaikan persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta Pemilu 2024. Menurutnya parpol peserta Pemilu merupakan parpol yang telah ditetapkan atau lolos verifikasi oleh KPU merujuk Pasal 173 Ayat (1) UU No. 7/2017.

“Agar lolos verifikasi administrasi dan faktual agar dipersiapkan kelengkapan persyaratannya,” jelas Nuril.

Nuril berharap agar ketua partai baru tidak sungkan untuk menanyakan hal-hal yang belum dipahami. Dia juga menambahkan KPU Sukoharjo akan berusaha memberikan pelayanan dengan baik.

Baca juga: Info Lur.. Data Pemilih untuk Pemilu 2024 Bisa Dicek Via Lindungi Hakmu

Sementara itu, Syakbani mengatakan parpol baru tersebut harus melengkapi persyaratan pengurus di minimal enam kecamatan dan jumlah anggota sekurang-kurangnya seribu atau 1/1.000 dari jumlah penduduk Sukoharjo.

“Sukoharjo ada 12 kecamatan jadi minimal ada pengurus di enam kecamatan. Saat ini jumlah penduduk berkisar 800 ribuan. Sehingga jumlah anggota sekurangnya 1000 atau 1/1000 yakni 800-an orang,” kata Syakbani.

Ketua Partai Buruh Sukoharjo, Eko Supriyanto dalam kesempatan itu menyampaikan informasi kepengurusan Partai Buruh Sukoharjo dan kepengurusan Partai Buruh secara nasional sudah ada di  34 provinsi atau tersebar di 477 kabupaten/kota.

Dalam kesempatan itu dia juga meminta informasi persyaratan untuk verifikasi calon peserta pemilu 2024.

Eko mengatakan saat ini Partai Buruh Sukoharjo mempunyai pengurus di dua kecamatan. Saat ini sedang dalam proses melengkapi pengurus kecamatan lainnya dan proses mendata anggota yang tersebar di beberapa kecamatan.

Baca juga: Ini Daftar Partai Politik yang Sudah Mendaftar Pemilu 2024 ke KPU

“Sebagai partai baru kami masih butuh banyak informasi dan bimbingan KPU Sukoharjo,” ujar Eko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya