SOLOPOS.COM - Tangkapan layar rekaman CCTV pengawas lalu lintas Dinas Perhubungan Kota Balikpapan pada kecelakaan Jumat (21/01/2022). (Antara/HO-Dishub Bpn)

Solopos.com, JAKARTA — Seluruh korban kecelakaan lalu lintas di simpang perempatan traffic light Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022) pukul 06.30 Wita akan mendapat santunan dari PT Jasa Raharja, baik korban luka-luka maupun meninggal dunia.

“Jasa Raharja sangat prihatin atas musibah ini [kecelakaan di Balikpapan]. Kami juga turut berduka cita yang mendalam atas warga yang meninggal dunia,” kata Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pihak Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Kaltim dan meninjau lokasi kejadian serta mendatangi rumah sakit rujukan untuk melakukan pendataan kepada seluruh warga.

“Tidak perlu khawatir terkait biaya perawatan rumah sakit, karena Jasa Raharja sudah memberikan surat garansi kepada rumah sakit agar dapat merawat warga yang mengalami kecelakaan tersebut dengan baik,” tutur Rivan.

Baca juga: Sopir Truk Tronton Sebabkan Kecelakaan Maut Balikpapan Jadi Tersangka

Menurut Rivan, seluruh warga yang mengalami kecelakaan di Balikpapan tersebut memperoleh jaminan dari Jasa Raharja sesuai dengan Undang-Undang No 34 Tahun 1964. Hal ini merupakan bentuk implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan.

Sesuai UU tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan, baik di darat, laut, maupun udara.

Nilai Santunan

Santunan tersebut berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun dan iuran wajib penumpang angkutan umum.

Menurut Rivan, para ahli waris warga yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp50 juta, sedangkan bagi warga yang mengalami luka-luka mendapat biaya perawatan melalui pihak rumah sakit maksimal sebesar Rp20 juta.

Baca juga: Begini Kondisi Korban Selamat dari Kecelakaan Maut di Balikpapan

“Jasa Raharja tengah melakukan survei kepada ahli waris warga yang meninggal dunia setelah dilakukan pendataan identitas dari masing-masing warga yang mengalami kecelakaan tersebut,” jelas dia.

Tercatat 4 orang meninggal dunia dan 31 orang harus dirawat di rumah sakit karena menjadi korban truk tronton KT 8534 AJ yang remnya blong dan hilang kendali hingga menabrak sejumlah kendaraan pada Jumat pagi itu. Para korban meninggal dunia adalah Saerullah warga Cilacap dan Fatmawati warga Balikpapan. Mereka ini dibawa ke RS Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) dan diketahui meninggal di tempat kejadian.

Dua korban meninggal dunia lainnya adalah warga Banten, Jon Effendi Harahap dan Juni Deddy Ricardo. Jenazah keduanya awalnya dibawa ke RS Beriman di Gunung Malang, namun kemudian juga diantarkan ke RSKD. Saerullah, Jon dan Juni diyakini pekerja di proyek Kilang Balikpapan yang lokasinya juga tak jauh dari Km 0 Jalan Soekarno-Hatta tempat peristiwa.

Dari catatan di lapangan diketahui para korban yang dirawat tersebar di 5 rumah sakit kota minyak itu. RS Ibnu Sina menjadi rumah sakit yang terdekat dengan lokasi kejadian yang merawat korban. Lokasi rumah sakit ini tepat di Bundaran Rapak di Jalan Jenderal Achmad Jani. Ada 4 korban yang dirawat di sana yang semuanya mengalami luka ringan sehingga sudah bisa pulang. Mereka adalah Bakeri, Sri Prijanto, Siti Marwiyah dan anaknya balita bernama AZ.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Balikpapan, Ini Foto-Foto Kondisi Mobil Rusak Berat

Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) merawat 13 korban, yaitu Suyono, Sri Suci Pakarti warga Sumber Rejo Balikpapan Tengah, Nelton warga Jalan LKMD Gang Margomulyo, Desca Nanda Putra warga Gunung 4, Elly Marlia warga Kilo 4 Terminal Batu Ampar, Evi MP warga Sepinggan Baru, M Yamin warga Samarinda, dan warga Balikpapan yaitu Wiwik Sulastini, M Baihaki, Rahman, Heri Kahar, Rachman M, dan Suhardi.

Menjalani Operasi

M Yamin adalah korban yang harus menjalani operasi dan dikabarkan kritis. Yamin adalah suami Marwiyah dan ayah AZ yang dirawat di RS Ibnu Sina. Mereka semua ada di mobil sedan hatchback warna merah yang diseruduk tronton itu hingga terlempar.

RS Restu Ibu masih merawat 7 korban dari 10 yang dibawa ke instalasi gawat darurat rumah sakit di Gunung Sari tersebut. Mereka yang dirawat yaitu Sutarno, Mujianto, Gunawan Riyadi, Ismail Fahmi, Bambang Eko, Heri Purwanto, Tony Riyadi, sementara Bramasetyo, Musikan, dan Narsun sudah boleh pulang. Sedangkan RS Tentara dr Hardjanto merawat dua korban, yaitu M Suwarna dan yang harus menjalani operasi Nurul Khasan.

Baca juga: Kecelakaan Maut Balikpapan, Lakukan Ini Saat Rem Blong

Pada bagian lain, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud atas nama Pemerintah Kota Balikpapan menyampaikan rasa duka dan belasungkawa kepada para korban kecelakaan turunan Rapak, Jumat.

“Kami sangat berduka atas kejadian ini. Kami segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” kata Wali Kota Rahmad di Balai Kota, Jumat petang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya