SOLOPOS.COM - Aparat keamanan saat melakukan mediasi dengan keluarga pasien Covid-19 yang jenazahnya diambil paksa dari RSUD Brebes, Sabtu (28/12/2020). (Semarangpos.com/Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com, BREBES – Aparat Kepolisian menetapkan empat tersangka dalam kasus perusakan dan pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di RSUD Brebes. Keempat tersangka itu yakni BS, IF, K, dan M.

“Dari 14 orang kita, sudah tetapkan empat orang di antaranya sebagai tersangka. Mereka sudah ditahan,” ujar Kapolres Brebes, AKBP Gatot Yulianto, Senin (28/12/2020).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Selain melakukan perusakan kaca RSUD Brebes dan mengambil jenazah Covid-19 secara paksa, empat tersangka juga diduga melakukan tindak kekerasan kepada petugas keamanan atau satpam. Keempat tersangka itu akan dijerat pasal 170 KUHP dan Pasal 26 UU Karantina.

Jemput Paksa Jenazah Pasien Covid-19, Massa Geruduk RSUD Brebes

Sebanyak 14 orang warga Desa Sawojajar, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng) ditangkap plisi, Sabtu (26/12/2020).

Belasan orang itu ditangkap karena melakukan perusakan di RSUD Brebes untuk mengambil paksa jenazah pasien Covid-19. Mereka bahkan mengambil paksa jenazah yang diketahui bernama Dewi Wulandari, 33, dengan cara merusak kaca pintu rumah sakit.

Mereka mengamuk dan memaksa masuk RSUD Brebes untuk mengambil jenazah pasien Covid-19, Dewi Wulandari, 33, warga Desa Sawojajar.

Mayat Mengambang di Sungai Gegerkan Warga Tulung Klaten, Sempat Dikira Boneka

Dalam aksinya itu, belasan orang tersebut memecah kaca pintu lobi rumah sakit. Mereka kemudian menuju ruang jenazah untuk mengambil jenazah pasien terpapar virus corona.

Pihak rumah sakit yang dikawal aparat TNI-Polri kemudian mendatangi kediaman almarhum untuk memakamkan jenazah sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Satpol PP Boyolali dan TNI/Polri Gelar Operasi Antisipasi Kerumunan di Malam Tahun Baru

Dalam upayanya, pihak rumah sakit sempat mendapat penolakan keluarga. Namun, setelah dilakukan mediasi dengan aparat keamanan, pihak keluarga akhirnya mengizinkan jenazah pasien Covid-19 itu dimakamkan sesuai protokol khusus.

“Kita berikan pengertian dan keluarga akhirnya memahami. Saat ini jenazah sudah dimakamkan sesuai protap khusus,” ujar Kapolres Brebes.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya