SOLOPOS.COM - Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kulonprogo mendapati beberapa tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kulonprogo yang menjadi pembantu rumah tangga (PRT) di negeri orang. Mereka disalurkan oleh lembaga penyalur TKI ilegal.

“Masih banyak yang tertipu kami membuka kesempatan kerja sebagai pekerja informal, dalam hal ini pembantu rumah tangga,” ujar Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kulonprogo Eka Prayata, saat ditemui di kantornya, Selasa (17/6/2014).

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

Eka mengungkapkan terdapat empat TKI bermasalah asal Kulonprogo. Satu di antaranya korban perdagangan manusia, dua orang dipekerjakan sebagai PRT dengan kompensasi yang tidak semestinya dan seorang lagi tertipu perusahaan penyalur tenaga kerja yang tidak resmi.

“Banyak dari mereka ini berangkat dari luar daerah, tidak melalui Kulonprogo. Bahkan belum lama ini ada TKI yang tertipu salah satu penyalur tenaga kerja yang ternyata sudah tutup,” ujar Eka.

TKI yang tertipu berasal dari Galur dan kerugian yang dialaminya mencapai Rp10 juta. Eka memaparkan TKI akan mendaftar sebagai PRT melalui penyalur yang mengaku pusatnya berada di Semarang. Namun, setelah dicek, izin lembaga penyalur tenaga kerja tersebut sudah habis.

Kabid Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Kulonprogo Heri Darmawan menambahkan berdasarkan laporan dari Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI saat ini masih ada 299 TKI yang bekerja di sektor informal. Adapun pemerintah DIY secara tegas melarang pengiriman tenaga kerja untuk sektor informal, terutama untuk negara Malaysia dan Arab Saudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya