SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (Dok/JIBI/Bisnis)

Empat orang ditangkap KPK di PN Jakarta Selatan (Jaksel), termasuk seorang panitera pengganti.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/8/2017).

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

“Hari ini tim melakukan operasi tangkap tangan terhadap unsur penegak hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sejauh ini sekitar empat orang diamankan tim,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Jakarta, Senin.

Menurut Basaria, terdapat indikasi transaksi suap terkait dengan sengketa perdata yang sedang berproses di PN Jakarta Selatan. “Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan berikutnya. Terhadap pihak yang diamankan tim akan melakukan pemeriksaan secara intensif,” ucap Basaria.

Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sustrisna membenarkan adanya operasi tangkap tangan itu. Ia menyatakan operasi tangkap tangan itu dilakukan terhadap seorang panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berinisial T.

Namun, Made juga belum bisa menjelaskan terkait kasus apa sehingga terjadi operasi tangkap tangan itu. Selain itu, pada operasi tangkap tangan itu, KPK juga menyegel sebuah mobil pribadi Honda HR-V warna hitam dengan nomor polisi B 160 TMZ.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya