SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Rapat paripurna internal DPRD Kota Solo, Kamis (12/9/2019) pukul 13.30 WIB, menetapkan empat nama yang akan diusulkan ke Gubernur Jateng sebagai pimpinan DPRD Solo periode 2019-2024.

Keempatnya yakni Budi Prasetyo (Ketua) dari PDI Perjuangan (PDIP), Sugeng Riyanto (Wakil Ketua I) dari PKS, Achmad Sapari (Wakil Ketua II) dari PAN, dan Taufiqurrahman (wakil ketua III) dari Partai Golkar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka adalah legislator senior yang sudah beberapa periode bertugas di Karangasem. Tapi secara jabatan, empat orang tersebut baru kali ini menjadi pimpinan DPRD. Pada periode 2014-2019, Budi Prasetyo menjabat Ketua Komisi I DPRD Solo.

Ekspedisi Mudik 2024

Sedangkan Sugeng Riyanto menjabat Wakil Ketua Komisi III DPRD Solo pada periode itu. Sementara Achmad Sapari yang merupakan eks Sekretaris DPRD Kabupaten Karanganyar adalah Wakil Ketua Komisi I DPRD Solo 2014-2019.

Terakhir, Taufiqurrahman adalah Wakil Ketua Bapemperda DPRD Solo 2014-2019. Mereka menggantkan empat pimpinan DPRD periode 2014-2019, yaitu Teguh Prakosa (PDIP), Abdul Ghofar (PKS), Umar Hasyim (PAN), dan Djaswadi (Golkar).

“Empat pimpinan definitif ini kami usulkan ke Gubernur Jateng untuk mendapatkan SK. Kemungkinan memakan waktu sepekan [tujuh hari]. Setelah SK turun baru pelantikan,” ujar Abdul Ghofar, Wakil Ketua Sementara DPRD Solo.

Dia menjelaskan pimpinan definitif mulai bertugas bila sudah dilantik dalam rapat paripurna terbuka DPRD. “Tugas pimpinan sementara memfasilitasi pembentukan fraksi sudah, draf tatib sudah, dan calon pimpinan definitif sudah,” imbuh dia.

Abdul Ghofar berpesan agar kinerja DPRD Solo periode 2019-2024 bisa meningkat dibandingkan periode sebelumnya. Salah satu tolok ukur kinerja baik DPRD yaitu tercapainya predikat wajar tanpa pengecualian dalam pengelolaan anggaran.

Selama periode 2014-2019 predikat WTP dar BPK berhasil diraih Pemkot Solo karena sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif. “Saya juga berharap fungsi legislasi utamanya lahirnya perda inisiasi DPRD bisa ditingkatkan,” sambung dia.

Ghofar juga berharap fungsi DPRD sebagai lembaga pengawasan kinerja eksekutif bisa berjalan baik kendati komposisi parlemen kurang ideal. Sedangkan Budi Prasetyo menyatakan siap bersinergi dengan tiga pimpinan DPRD dalam bertugas.

Menurut dia, untuk mewujudkan tata kelola parlemen yang baik dibutuhkan sinergitas di antara semua elemen yang ada. “Target prioritas kerja kami setelah pelantikan segera menyelesaikan pembahasan Raperda APBD 2020,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya