SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pendidikan SMA/SMK (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SOLO — Lebih dari 35 orang melaporkan permasalahan, kendala, atau pun pertanyaan yang dijumpai saat mendaftar pada penerimaan peserta didik baru atau PPDB SMA/SMK tahun pelajaran 2022/2023 di Solo. Laporan disampaikan ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Jawa Tengah pada Kamis-Jumat (16-17/6/2022).

Berdasarkan catatan daftar tamu di ruang pelayanan informasi PPDB SMA/SMK Cabang Disdik Wilayah VII Jateng, pada Kamis ada 23 laporan dan Jumat ada 14 laporan. Tahap pengajuan akun, verifikasi berkas, dan aktivasi akun PPDB SMA/SMK negeri se-Jawa Tengah berlangsung 15-28 Juni 2022.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Solopos.com merangkum ada empat permasalahan yang dilaporkan orang tua atau pun calon siswa SMA/SMK di Solo. Di antaranya permasalahan koordinat tempat tinggal tidak sesuai sebanyak lima orang.

Kemudian nomor cetak Kartu Keluarga (KK) bermasalah, bantuan verifikasi akun, dan keterangan lain seputar PPDB SMA/SMK Solo yang tak dituliskan secara detail. Dua petugas Cabang Disdik Wilayah VII Jateng saat dimintai informasi Solopos.com enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait informasi seputar PPDB.

Sementara Kepala Cabang Disdik Wilayah VII Jateng, Suratno, juga belum merespons saat dihubungi Solopos.com. Di sisi lain, Pejabat Humas Dinas Pendidikan (Disdik) Solo, Joko Purwanto, sempat menyampaikan ada orang tua atau pun calon siswa SMA/SMK yang datang ke Disdik Solo.

Baca Juga: Zonasi PPDB, Hanya 2 SMAN di Solo Yang Tak Menerima Siswa Luar Kota

Namun, Disdik Kota Bengawan tidak berwenang mengurusi PPDB SMA/SMK. Disdik Solo hanya menangani PPDB untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, dan SMP. “[CPD] SMA/SMK juga ada yang datang ke sini malahan,” tutur Joko saat ditemui Solopos.com, Jumat.

Disdik Kota Solo kemudian mengarahkan mereka untuk menuju Cabang Disdik Wilayah VII Jateng untuk mendapatkan informasi terkait PPDB SMA/SMK. Menurut Joko, ketidaktahuan orang tua atau calon siswa SMA/SMK tersebut bisa jadi karena belum familier dengan Cabang Disdik Wilayah VII Jateng.

“Ya tapi mungkin karena Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII belum familier di tengah masyarakat ya jadi tahunya ke Dinas Pendidikan saja,” tuturnya.

Baca Juga: Lengkap! Ini Daftar Zonasi PPDB 2022 SMA Negeri di Solo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya