SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Sebanyak empat mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK)/ dirawat di Bidang Dokter Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya, usai terlibat bentrok dengan polisi saat berunjuk rasa di depan Kantor Lembaga Hukum (LBH) Jakarta. Pengacara mahasiswa UBK Rio Arif Wicaksono, Kamis (15/12) mengatakan empat dari sepuluh mahasiswa yang diamankan petugas tersebut menjalani perawatan karena terkena pukulan senjata api saat terlibat bentrok dengan polisi. Mereka adalah Rahmat Bagus, Dayat, Wili, dan Albert.

Seluruh mahasiswa yang ditangkap petugas diperiksa di Sub Direktorat Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka diduga terlibat pengeroyokan terhadap Kepala Kepolisian Resor Metropolitan (Kapolrestro) Jakarta Pusat Komisaris Besar AR Yoyol. Para mahasiswa tersebut dikenakan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan Terhadap Polisi. [MIOL/ard]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya