Jakarta--Polda Metro Jaya menggerebek Apartemen Laguna, Penjaringan, Jakarta Utara. Delapan tersangka ditangkap, tiga di antaranya warga Malaysia. Dari tangan pelaku berhasil menyita 4 Kilogram sabu dan 6.700 pil ekstasi disita.
Penggerebekan dilakukan tepat di Apartemen Laguna, kamar 50 lantai 19 di Jalan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (2/12) malam hari. Kedelapan tersangka itu berinisial EF alias LL, HK alias STV, MS alias AK, ADL alias L, NTT alias S. Sedangkan yang warga negara Malaysia yakni CHH, TCK dan TKC.
Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024
“3 dari 6 Tersangka adalah seorang warga negara Malaysia. Barang bukti 4 kilogram sabu dan 6.700 butir ekstasi,” kata seorang petugas polisi yang enggan disebut namanya di TKP, Kamis (2/12).
Kepolisian kini tengah menggelar barang bukti dan kamar 50 di Apartemen Laguna telah dipasangi garis polisi.
dtc/isw