SOLOPOS.COM - Virus Corona versi asli telah bermutasi (ilustrasi/Freepik)

Solopos.com, KLATEN — Satgas Penanganan Covid-19 Klaten kembali mewanti-wanti agar pengelola kantor instansi menetapkan protokol kesehatan secara ketat. Imbauan itu disampaikan menyusul adanya lima kantor instansi yang ditutup sementara tiga pekan terakhir gara-gara ada kasus Covid-19.

Kantor instansi yang sempat ditutup dalam tiga pekan terakhir itu yakni Pengadilan Agama (PA) Klaten dan empat kantor kecamatan. PA Klaten tutup pada 17 Maret 2021 dan buka kembali pada 24 Maret 2021. Lalu Kantor Kecamatan Klaten Utara tutup pada 11-12 Maret 2021 dan Klaten Selatan 10-12 Maret 2021.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Terbaru, Kantor Kecamatan Karangnongko ditutup sementara selama dua hari pada Rabu-Kamis (31/3/2021-1/4/2021). Kantor Kecamatan Karanganom juga ditutup sementara pada Kamis (1/4/2021).

Baca Juga: Ketat, Begini Pengamanan Gereja Sukoharjo Untuk Antisipasi Serangan Bom

Tim Ahli Satgas Penanganan Covid-19 Klaten, Ronny Roekminto, menjelaskan Kantor Kecamatan Karangnongko ditutup sementara menyusul ada seorang pegawai terkonfirmasi positif Covid-19. Belum diketahui sumber penularan kepada pegawai tersebut. Sementara Kantor Kecamatan Karanganom ditutup sementara pada Kamis menyusul Camat Karanganom, Slamet Samudra, positif Covid-19.

“Sebelumnya istri Pak Camat terkonfirmasi positif kemudian Pak Camat secara mandiri melakukan swab test di Jogja dan hasilnya positif. Sudah melakukan isolasi mandiri sejak Minggu [28/3/2021] atau Senin [29/3/2021],” kata Ronny saat ditemui wartawan di Setda Klaten, Rabu.

Banyak Kontak Erat

Penutupan sementara yang kini dilakukan di Kantor Kecamatan Karangnongko dan Karanganom itu menyusul banyaknya kontak erat. Dari hasil pelacakan kontak erat dari pegawai terkonfirmasi positif di Kecamatan Karangnongko, ada 17 orang yang akan menjalani swab test.

Baca Juga: Gibran Datangi Gudang Berbau Busuk di Jl Sumpah Pemuda Solo, Ternyata Ini Isinya

Sementara dari kasus Covid-19 di Kantor Kecamatan Karanganom, Klaten, ada 17 orang yang menjalani swab test dari hasil pelacakan kontak erat. “Ada salah satu kepala OPD yang masuk dalam kontak erat Pak Camat. Tadi sudah minta izin hari ini melakukan swab test,” kata Ronny.

Terkait tren penutupan sementara kantor instansi selama beberapa pekan terakhir, Ronny mengatakan seluruhnya diawali dari penularan Covid-19 lingkup keluarga atau klaster keluarga. “Artinya protokol kesehatan belum dilakukan dengan baik di lingkup keluarga,” jelasnya.

Lantaran hal itu, Ronny kembali mengingatkan agar protokol kesehatan diterapkan di mana pun termasuk di lingkup keluarga. Selain itu, ia juga meminta agar masing-masing instansi tak kendur menerapkan protokol kesehatan di masing-masing kantor instansi.

Baca Juga: Jalan Solo-Purwodadi Kalijambe Sragen Diperbaiki, Jeglongan Sewu Hilang?

Tempat Khusus Terima Tamu

“Untuk mencegah agar tidak terjadi klaster perkantoran, saya mohon betul agar protokol kesehatan itu ditaati. Seperti penerapan 50 persen WFH [work from home] dan 50 persen WFO [work from office]. Selain itu, tamu dari luar juga jangan boleh langsung masuk ke kantor. Lebih bagus disiapkan tempat di kantor setempat yang khusus untuk menerima tamu,” urainya.

Camat Karangnongko, Klaten, Joko Supriyanto, mengatakan satu pegawai kantor kecamatan tersebut yang positif Covid-19 bekerja pada bagian administrasi yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Pegawai itu sejak pekan lalu mengajukan izin tidak masuk kerja lantaran sakit.

Baca Juga: Maling Tanaman Hias Beraksi Di Tempursari Klaten, Wajahnya Terekam CCTV Dan Viral

“Kemudian kemarin keluar hasil swab test dan dinyatakan positif Covid-19. Sekarang menjalani isolasi di rumah sakit,” tuturnya. Joko menuturkan penutupan sementara kantor itu untuk kepentingan pelacakan kontak erat dan sudah terdata ada 17 orang yang akan menjalani swab test.

Pelayanan Masyarakat Ditunda

“Untuk pelayanan masyarakat umum kami tunda dulu dan Senin [5/4/2021] dibuka lagi. Untuk pelayanan lain seperti Samsat keliling atau pembayaran rekening air PDAM yang kebetulan jadwalnya hari ini juga ditunda. Sejak kemarin sudah kami sampaikan informasi ini ke masyarakat sehingga alhamdulillah hari ini tadi tidak ada yang kecele,” katanya.

Baca Juga: Warga Pengkol Jombor Klaten Positif Covid-19 Tambah Jadi 30-An Orang

Lima kantor instansi Klaten ditutup sementara karena Covid-19:

  • Pengadilan Agama (PA) Klaten pada 17-24 Maret 2021.
  • Kantor Kecamatan Klaten Utara pada 11-12 Maret 2021
  • Kecamatan Klaten Selatan pada 10-12 Maret 2021.
  • Kantor Kecamatan Karangnongko pada Rabu (31/3/2021)-Kamis (1/4/2021).
  • Kecamatan Karanganom mulai Kamis (1/4/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya