SOLOPOS.COM - Personel Polres Sragen menggelar barang bukti kasus pencurian onderdil saat konferensi pers di Mapolres Sragen, Senin (13/1/2020). (Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN – Pembobol bengkel S.15 Transito milik Siswanti di Jl. Setia Budi, Jetis Mojosari RT 004/RW 001, Kelurahan Sragen Kulon, Sragen, berhasil ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen, Selasa (7/1/2020) lalu.

Pelaku bernama Robbi Aprilianto, 21, merupakan warga Sigit, Tangen, Sragen, ditangkap di SPBU Paldaplang, Ngrampal, Sragen, sebelum menjual barang curiannya lewat media sosial. Penangkapan tersangka diungkapkan Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan, melalui Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Supardi, didampingi Kasubbag Humas Polres Sragen, AKP Harno, dalam jumpa pers di Mapolres Sragen, Senin (13/1/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Supardi menyampaikan, pencurian di bengkel Sragen itu diketahui, Sabtu (4/1/2020) pukul 06.00 WIB. Dia mengatakan, korban mengetahui saat hendak makan pagi dan memeriksa bengkel ternyata gemboknya rusak.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kemudian korban meminta keterangan warga sekitar dan kemudian melapor ke Polres Sragen. Dari hasil keterangan saksi dan oleh kejadian perkara, kami menyelidiki kasus itu. Dari hasil penyelidikan diketahui orang yang dicurigai menjual onderdil motor. Kami membekuk orang tersebut dan menginterogasi. Ternyata orang itu memang benar yang mencuri di bengkel Transito,” ujar Supardi.

Dari keterangan pelaku, modusnya masuk bengkel dengan cara merusak gembok dan mengambil sejumlah onderdil motor dan minyak mesin dengan total kerugian Rp2,6 juta. Pelaku sempat hendak menjual paket onderdil motor itu lewat Facebook senilai Rp850.000 untuk semua barang itu.

“Belum sempat dijual sudah tertangkap. Selain barang bukti onderdil, kami juga menyita barang bukti berupa motor yang digunakan untuk mencuri,” ujarnya.

Catat! Jadwal Pemadaman Listrik Solo dan Sragen Selasa (14/1/2020)

Kasubbag Humas Polres Sragen AKP Harno menambahkan pelaku berhasil ditangkap polisi setelah kali keempat mencuri. Sebelumnya, ujar dia, pelaku sempat mencuri burung di dua tempat di Tangen tetapi damai.

“Kemudian sempat mencuri juga di sebuah konter HP di Tangen. Anaknya belum menikah. Ya, mungkin mencuri untuk kebutuhan dia sendiri,” kata Harno.

Sementara tersangka Robbi mengaku bekerja serabutan. Dia mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bukan untuk berfoya-foya atau mabuk-mabukan.

“Ya, rencana mau saya jual Rp850.000 lewat Facebook tetapi belum sempat laku sudah tertangkap,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya