SOLOPOS.COM - Kondisi Bus Mira jurusan Madiun-Surabaya yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Surabaya-Madiun Km 134-135, Desaa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jumat (12/2/2021) siang. (Istimewa)

Solopos.com, MADIUN -- Dua peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Mira terjadi di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Kabupaten Madiun, dalam empat terakhir. Dari dua kejadian itu, dua orang meninggal dunia.

Berdasarkan catatan Madiunpos.com, kecelakaan yang melibatkan Bus Mira pada Februari 2021 terjadi di Jalan Raya Madiun-Surabaya Km 143-144, Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Selasa (9/2/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam kecelakaan itu, bus Mira menabrak truk pengangkut ayam potong. Sopir truk pengangkut ayam potong bernama Masbukhin Wildan, 30, warga Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca Juga: Pengageng Keraton Solo: Gusti Moeng dan GKR Timoer Tidak Dikunci, Boleh Keluar Kapan Saja

Ekspedisi Mudik 2024

Dari keterangan yang dihimpun polisi Polres Madiun, kecelakaan ini bermula saat Bus Mira jurusan Surabaya-Madiun melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi.

Setibanya di lokasi, bus berpelat nomor S 8093 W yang dikemudikan Gunarianto itu mendahului sejumlah kendaraan di depannya.

Pada waktu bersamaan, melaju dari arah berlawanan truk pengangkut ayam potong. Karena bus melaju terlalu ke kanan, tabrakan tidak dapat dihindari. Sopir truk pengangkut ayam potong meninggal dunia di lokasi.

Baca Juga: Beda Dengan Manahan, Kendaraan Nonmotor Boleh Lewat Flyover Purwosari Solo

Berikutnya, Bus Mira kembali terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di wilayah Madiun, Jumat (12/2/2021) siang. Bus Mira jurusan Madiun-Surabaya berpelat nomor S 7321 US menabrak sepeda motor di Jalan Raya Surabaya-Madiun Km 134-135, Pajaran, Saradan, Madiun.

Kelalaian Sopir Bus

Pengendara sepeda motor Honda Vario berpelat nomor AE 6937 CF bernama Bambang Eko Darsono meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kanit Laka Satlantas Polres Madiun, Ipda Setiawan, mengatakan Bus Mira berpelat nomor S 7321 US melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di lokasi kejadian, bus Mira itu mendahului kendaraan lain yang melaju di depannya.

Baca Juga: Diresmikan Besok Pukul 09.00 WIB, Flyover Purwosari Solo Dibuka Pukul 12.00 WIB

Saat sedang mendahului kendaraan lain, dari arah berlawanan melaju sepeda motor yang dikendarai Bambang Eko Darsono. Hingga akhirnya kecelakaan itu pun tidak dapat dihindari.

“Kecelakaan ini disebabkan kelalaian pengemudi Bus Mira karena tidak memperhatikan kondisi lalu lintas di lokasi,” kata Kanit Laka Satlantas Polres Madiun, Ipda Setiawan.

Baca juga: Terkurung Di Keraton Solo, Gusti Moeng dan GKR Timoer Hanya Makan Daun Singkong dan Pepaya

Akibat kecelakaan itu, sepeda motor yang dikendarai Bambang mengalami rusak parah. Sedangkan Bus Mira rusak pada bagian depan sebelah kanan.

Dalam dua kejadian itu, kecelakaan karena faktor kelalaian supir bus antarkota antarprovinsi tersebut. Sopir bus hendak mendahului kendaraan di depannya, tetapi tidak melihat kondisi lalu lintas di jalan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya