SOLOPOS.COM - Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (kanan) menyampaikan laporan pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017), yang diwarnai walkout 4 fraksi. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A)

Usulan perpanjangan masa kerja Pansus Angket KPK ditolak oleh empat fraksi, yaitu PAN, PKS, Gerindra, dan Demokrat.

Solopos.com, JAKARTA — Empat fraksi di DPR yaitu PAN, PKS, Partai Gerindra, dan Partai Demokrat menolak perpanjangan masa kerja Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan hal itu merupakan arahan dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Menurutnya, kini saatnya Pansus menyelesaikan laporan dan tak perlu diperpanjang.

Sebelumnya, Pansus ingin memperpanjang masa kerja sampai KPK mau dikonfirmasi. Masa kerja Pansus Angket menurut UU MD3 adalah selama 60 hari kerja dan akan berakhir pada 28 September. Hari ini, Selasa (26/9/2017), Pansus membacakan laporannya di sidang paripurna.

Yandri menyebutkan kendati masa kerja Pansus diperpanjang, hal itu belum bisa memastikan KPK akan memenuhi panggilan Pansus. Pimpinan KPK enggan memenuhi panggilan Pansus karena dinilai tak sesuai UU MD3.

“Kalau diperpanjang rasanya tidak akan cukup juga dan tidak menjamin KPK akan hadir. Laporannya sudah cukup detail bisa langsung disampaikan ke KPK atau Presiden,” ujarnya, Selasa (26/9/2017).

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan pihaknya tidak setuju dengan keberadaan Pansus tersebut sejak awal. “Dari awal kami konsisten tidak setuju dengan adanya Pansus KPK, jadi kami tidak bertanggungjawab terhadap hasil Pansus,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, Fraksi PKS menolak perpanjangan masa kerja Pansus tersebut. Dia menegaskan PKS terus mendukung pemberantasan korupsi oleh KPK.

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Nizar Zahro mengatakan perpanjangan masa kerja Pansus harus dipikir ulang. Di sisi lain, pihaknya akan menolak semua rekomendasi dari Pansus yang melemahkan KPK. “Dipikirkan ulang karena laporan Pansus sudah mewakili kinerja,” katanya.

Anggota Fraksi Partai Demokrat Erma Suryani Ranik mengatakan memperpanjang masa kerja Pansus sebagai langkah tidak tepat. “Usulan perpanjangan itu tidak tepat, kami tidak mendukung itu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya