SOLOPOS.COM - Anggota Satlantas Polres Karanganyar dibantu tim penegak disiplin Kabupaten Karanganyar melaksanakan penyekatan di empat exit tol di Kabupaten Karanganyar pada Jumat (16/7/2021). (Istimewa/Dokumentasi Satlantas Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR – Empat exit tol yang terdapat di Karanganyar resmi ditutup oleh Satlantas Polres Karanganyar, Jumat (16/7/2021). Penyekatan bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama PPKM darurat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Jumat, penutupan exit tol diberlakukan mulai pukul 00.00 WIB. Penutupan diterapkan di exit tol Klodran, Ngemplak, Kebakkramat, dan Gondangrejo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko, mengatakan alasan penyekatan yang diterapkan di pintu tol sama dengan yang dilakukan Satlantas Polres Karanganyar di sejumlah jalan protokol di Karanganyar. Kebijakan membatasi mobilitas masyarakat tersebut sebagai bentuk upaya memutus mata rantai persebaran Covid-19.

Baca Juga: Penyekatan di 4 Exit Tol Karanganyar: Tak Bawa Surat Ini Silakan Balik Kanan

“Kebijakan ini salah satunya karena perintah dari Kapolda Jateng. Tapi kebijakan ini juga untuk melengkapi kebijakan pembatasan akses jalan yang sudah kami terapkan di ruas-ruas jalan lainnya. Untuk memaksimalkan evaluasi yang menunjukan penurunan mobilitas masyarakat belum terlihat signifikan,” ungkap dia.

Meskipun begitu, Kasatlantas Polres Karanganyar mengatakan penutupan exit tol tidak bersifat total. Artinya, sejumlah kendaraan atau ekspedisi bersifat kritikal dan esensial masih diperbolehkan melintas.

“Kami sudah sampaikan kepada petugas yang berjaga 24 jam kalau ada beberapa pengecualian. Seperti kendaraan yang membawa oksigen, bbm, sembako, dan ambulans diperbolehkan mengakses jalan karena itu termasuk kategori prioritas. Kami imbau masyarakat kalau tidak ada kebutuhan penting tidak usah keluar rumah,” jelas dia.

Terpisah, Ketua Apindo Karanganyar, Edy Darmawan, mengatakan perusahaan-perusahaan di Karanganyar terdampak akibat penutupan akses di sejumlah jalan. Menurutnya, proses ekspedisi yang dilakukan saat ini terkendala. Namun, kendala tersebut menurutnya sedikit teratasi dengan diterbitkannya surat tanda registrasi pekerja sebagai surat jalan.

“Memang kondisi saat ini semua sektor terkendala. Karena penutupan jalan menghambat ekspedisi barang yang terdapat batas waktunya. Tapi dengan adanya surat jalan kami terbantu karena bisa memberikan akses,” ungkap dia.

Baca Juga: Jalur Utama Ditutup, Mobilitas Warga di Sukoharjo Diklaim Turun 30 Persen

Untuk meminimalisasikan penyalahgunaan fungsi surat jalan tersebut, perusahaan menurut Edy hanya memberikan izin sesuai tanggal ekspedisi dengan cap basah. Sehingga, surat tersebut tidak berlaku lagi setelah proses ekspedisi selesai dilakukan.

“Kami mengurangi potensi penyalahgunaan dengan sistem penerbitan hanya untuk satu kali jalan saja. Jadi di luar kepentingan ekspedisi tidak bisa digunakan lagi. Kalau ada ekspedisi lagi nanti baru diterbitkan yang baru,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya