SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN – Sebanyak empat desa di Kabupaten Bersinar bakal menjadi pilot project pengembangan sistem informasi desa (SID) yang terintegrasi dengan kabupaten dan provinsi. Selama ini, di Klaten sudah ada desa yang menggulirkan SID dengan versi yang beragam.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Klaten, Jaka Purwanto, mengatakan SID merupakan fasilitas untuk menginformasikan segala hal atau data potensi desa mulai dari aset yang bersifat statis seperti topografi atau aset dinamis seperti demografi. SID juga berfungsi untuk menginformasikan potensi desa hingga transparansi anggaran.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

SID berupa dashboard atau pusat kontrol panel berplatform yang berfungsi untuk mengatur semua kegiatan sebuah website. Beragam informasi tentang desa ditampilkan dalam bentuk website yang bisa diakses masyarakat umum.

“Memang itu amanat UU, pemerintah kabupaten memiliki kewajiban memberikan pembinaan agar desa memiliki sistem yang menginformasikan dirinya. Itu sangat penting untuk pengembangan desa dan pelayanan,” urai Jaka saat ditemui di sela bimbingan teknis SID di aula kantor Desa Dlimas, Kecamatan Ceper, Klaten, Selasa (4/9/2018).

SID bisa terintegrasi dengan berbagai sistem termasuk sistem keuangan desa (Siskeudes). Dalam hal administrasi, sistem itu bisa memudahkan desa saat pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) lantaran bisa terintegrasi dengan sistem yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Keuntungan bagi desa itu salah satunya bisa mempromosikan potensi yang ada di desa, bahkan produk UMKM yang dimiliki bisa dipromosikan. Nanti juga mengarah ke administrasi. Jadi, dalam pelayanan bisa terhubung dengan data kependudukan. Ketika seseorang mengurus adminduk tinggal mengisi NIK mereka dan keperluannya apa,” urai Jaka.

Pengembangan

Jaka menjelaskan tak ada masalah bagi desa-desa di Klaten mengembangkan SID lantaran sudah ada perangkat desa baru yang memiliki pengetahuan di bidang teknologi informasi. Selama ini, sudah bermunculan SID yang dikembangkan sejumlah desa seperti Desa Balerante, Kecamatan Kemalang, Desa Jeblog, Kecamatan Karanganom, serta Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo.

Hanya, media pengembangan SID di desa-desa tersebut beragam dan belum terintegrasi dengan sistem yang ada di pemkab serta pemerintah provinsi (pemprov). ”Kalau bermacam-macam itu kan kami dari kabupaten tidak bisa memantau,” katanya.

Lantaran hal itu, pemerintah pusat melalui pemprov memfasilitasi SID yang bisa terintegrasi dengan sistem yang ada kabupaten atau provinsi. Jaka menuturkan ada empat desa yang menjadi pilot project pengembangan SID dengan fasilitas dari pempov. Keempat desa itu yakni Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Desa Pandes, Kecamatan Wedi, Desa Jaten, Kecamatan Juwiring, serta Desa Nglinggi, Kecamatan Klaten Selatan. “Fasilitasi itu gratis dari provinsi,” ungkapnya.

Sementara itu, para perangkat desa dari 391 desa di Kabupaten Bersinar mengikuti Bintek pelaksanaan SID di aula kantor Desa Dlimas. Bintek digelar selama dua hari, Selasa-Rabu (4-5/9/2018).

Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa Jetis, Juwiring, Bagus Permana Wicaksono, 22, mengatakan di desanya belum mengembangkan SID. Selama ini, keraguan soal regulasi menjadi kendala untuk mengembangkan sistem tersebut.

“Seperti soal transparansi anggaran. Kami khawatir ketika terlalu dipublikasikan ternyata justru menjadi kesalahan. Apa saja yang bisa dipublikasikan dan apa yang tidak sembarangan bisa dipublikasikan itu belum jelas,” kata Bagus. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya