SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Empat camat di Kabupaten Sukoharjo dimutasi dan dilantik bersama puluhan pejabat eselon III dan IV lainnya di Pemkab Sukoharjo, Rabu (13/2/2019).

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya di Pendapa Graha Satya Praja (GSP). Keempat camat yang dilantik terdiri atas satu pejabat lama yang dimutasi dan tiga camat baru.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka yakni Suyadi Widodo yang semula Camat Tawangsari dipindah menjadi Camat Kartasura. Sedangkan posisi Camat Tawangsari diisi Joko Windarto yang sebelumnya Sekretaris Camat (Sekcam) Mojolaban.

Sekcam Mojolaban kemudian diisi Miftah Candra Ardi yang sebelumnya Lurah Combongan, Kecamatan Sukoharjo. Sedangkan Camat Kartasura Suyatman dimutasi menjadi Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Camat Weru Samino juga dimutasi ke jabatan Kabid Tata Ruang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Posisi Samino digantikan Pandiyanto yang sebelumnya Sekcam Weru.

Satu lagi yakni Camat Bulu yang selama ini kosong diisi Widyanto Setya yang sebelumnya Sekcam Weru. Bupati meminta pejabat yang dimutasi segera tancap gas di posisi baru.

Menurutnya mutasi merupakan hal biasa yang dilakukan pemerintah daerah (pemda). Selain sebagai penyegaran, mutasi dilakukan Pemkab guna mengisi kekosongan posisi ASN yang pensiun.

Pengisian dikerjakan bersama Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dengan mempertimbangkan berbagai hal, termasuk kinerja ASN bersangkutan.

“Mutasi, rotasi, dan promosi menjadi momentum untuk meningkatkan motivasi dan semangat untuk senantiasa bekerja dan mengabdikan diri sebagai ASN sesuai Tupoksi [tugas pokok dan fungsi] masing-masing,” katanya.

Bupati mengajak para pejabat bekerja secara maksimal dilandasi profesionalisme dan integritas yang tinggi dalam pembangunan di Sukoharjo. Yang jelas, Bupati memastikan pelantikan pejabat tanpa dipungut biaya apa pun.

“Pelantikan tidak menggunakan uang sama sekali. Saya minta kalau ada yang ditarik biaya laporkan pada saya,” katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Santosa mengatakan kekosongan jabatan didominasi dari eselon III dan eselon IV. Selain itu jabatan ASN eselon II yang kini beberapa diisi pejabat pelaksana tugas (Plt).

Hal ini lantaran ASN bersangkutan memasuki masa purna tugas atau pensiun. Dia menambahkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) bertugas menyusun personel yang akan ditempatkan di posisi tertentu dan melaporkannya ke Bupati.

Selanjutnya, menjadi kewenangan Bupati untuk menentukan personel yang akan ditempatkan. “Baperjakat hanya memberikan pertimbangan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya