SOLOPOS.COM - Ribuan nakes berunjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin (8/5/2023). (Antara/Reno Esnir)

Solopos.com, JAKARTA — Ribuan tenaga medis dan kesehatan melakukan demo di depan Gedung DPR pada Senin (5/6/2023). 

Aksi demo tersebut dilakukan oleh lima organisasi profesi yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), serta banyak forum tenaga kesehatan dan masyarakat kesehatan. 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ini bukan kali pertama nakes melakukan demo untuk menolak RUU Kesehatan tersebut. Demo besar juga pernah dilakukan pada akhir Desember 2022 lalu. 

Saat itu, mereka mengeklaim pembahasan RUU Kesehatan ini “tidak menampung masukan dari organisasi kesehatan”.

“RUU kesehatan berpotensi memperlemah perlindungan dan kepastian hukum bagi perawat ataupun nakes dan masyarakat, serta mendegradasi profesi kesehatan dalam sistem kesehatan nasional,” kata Ketua PPNI Harif Fadillah dalam konferensi pers akhir tahun lalu. 

Sementara, Juru Bicara Aksi Damai Stop Pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law), Dr dr Beni Satria, mengatakan, tujuan aksi yang dilakukan adalah untuk fokus terhadap sejumlah poin dalam RUU Kesehatan.

Diantaranya, tentang anggaran, perizinan, hak-hak tenaga kesehatan dalam mendapatkan perlindungan hukum. 

Pihaknya juga memfokuskan hak-hak masyarakat agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu. Lantas kenapa RUU Kesehatan terus menerus didemo nakes? 

Alasan RUU Kesehatan didemo Nakes 

1. Pembahasan yang dilakukan dinilai tidak transparan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai, pembahasan RUU Kesehatan tidak transparan dan terkesan terburu-buru. Hal tersebut membuat IDI jadi curiga tentang apa yang sebenarnya tengah direncanakan oleh pemerintah. 

Sebelumnya, Juru Bicara Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Mahesa Pranadipa Maikel, mengatakan jika regulasi atau undang-undang harus mengikuti prosedur yang terjadi yaitu terbuka kepada masyarakat. 

2. Berpotensi menghapus peran organisasi profesi Alasan kedua mengapa Nakes melakukan protes terhadap RUU Kesehatan ini adalah adanya kemungkinan penghapusan organisasi profesi. 

RUU Kesehatan disebut dapat menghapus peran organisasi profesi dalam hal ini adalah pengawasan, pembinaan, penerbitan rekomendasi dan Surat Tanda Registrasi (STR). 

Padahal, STR seluruh tenaga kesehatan harus diregistrasikan di konsil masing-masing yang akan dievaluasi setiap lima tahun sekali.

3. Bisa ada standar ganda dalam penegakan etika Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Noffendri Roestam, menyoroti masalah multi organisasi profesi yang berisiko menimbulkan standar ganda dalam penegakan etika. Hal tersebut, dinilai dapat membahayakan keselamatan pasien di kemudian hari.

“Padahal ada juga profesi lain dalam UU juga disebutkan OP [organisasi profesi], misalnya notaris, akuntan, arsitek, psikolog. Hal yang sama seharusnya berlaku juga untuk profesi medis dan tenaga kesehatan karena menyangkut standar untuk keselamatan dan nyawa manusia,” jelasnya. 

4. Masalah kebijakan tentang dokter asing RUU Kesehatan juga akan mengizinkan dokter asing bekerja di rumah sakit Indonesia secara terbatas. Ini membuat nakes gelisah. 

Para nakes kemudian meminta pemerintah untuk mempertimbangkan Pemanfaatan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing Lulusan Luar Negeri. 

Misalnya saja dalam kemudahan perizinan, kemudahan WNA dalam mengikuti pendidikan spesialis di Indonesia tak membawa dampak negatif bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan WNI itu sendiri.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “4 Alasan RUU Kesehatan Terus-terusan Didemo Nakes”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya