SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Sebanyak 4.690 pelanggar ditindak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo saat dilaksanakan Operasi Patuh Candi 2010, Minggu-Sabtu (5-18/12) lalu.

Kabag Ops Polresta Solo, Kompol Giyono, didampingi Kasug Humas, AKP Edi Wibowo, mewakili Kapolresta, Kombes Pol Nana Sudjana, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (21/12), mengungkapkan pelanggaran lalu lintas tersebut didominasi oleh pelanggar yang tidak melengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), yakni terdapat 3.486 pelanggar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sedangkan pelanggar yang tidak mempunyai Sirat Izin Mengemudi (SIM) terdapat 1.152 pelanggar. Sementara itu, pelanggaran light on yang masih sering terjadi di Solo tidak dijumpai.

Kompol Giyono menilai kesadaran pengendara tentang peraturan yang termasuk baru itu cukup meningkat. Sehingga saat dilaksanakan operasi tidak ditemukan pelanggaran.

“Paling banyak dijaring, yakni pelanggar yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Jadi, masalah itu harus menjadi perhatian para pengendara,” terangnya. Ia lebih lanjut menyampaikan, saat dilangsungkan operasi, Satlantas juga menangani 28 kejadian kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).

m93

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya