SOLOPOS.COM - Ketua KPU Wonogiri, Toto Sih Setyo Adi, menandatangani berita acara penetapan DPT pilkada Wonogiri di Aula Rumah Makan Alami Sayang, Ngadirojo, Wonogiri, Kamis (15/10/2020). (Solopos/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI — Komisi Pemilihan Umum Wonogiri menetapkan daftar pemilih tetap atau DPT Pilkada Wonogiri 2020 sebanyak 836.398 pemilih melalui rapat pleno di Aula Rumah Makan Alami Sayang, Ngadirojo, Wonogiri, Kamis (15/10/2020).

Dalam prosesnya, Komisi Pemilihan Umum atau KPU mencoret 4.069 data pemilih bermasalah di daftar pemilih sementara atau DPS. Pencoretan dilakukan setelah melalui tahap pencermatan dan uji publik. Pasangan calon nomor urut satu, Hartanto-Joko Purnomo (Harjo), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wonogiri, dan Bawaslu pusat turut memberi masukan kepada KPU.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hendak Nyalip Tronton, Ambulans Sasak Truk di Jalan Solo-Purwodadi

Data yang Solopos.com peroleh, awalnya DPS sebanyak 838.732 pemilih. Selama tahap pencermatan oleh masyarakat dan uji publik ditemukan 4.069 pemilih tak memenuhi syarat (TMS). Mereka dinyatakan TMS karena meninggal dunia, data kependudukan ganda, pindah domisili, dan lainnya. Data tersebut lalu dicoret.

Pada sisi lain ada ada pemilih baru yang sebelumnya belum masuk DPS sebanyak 1.735 pemilih. Mereka terdiri atas warga yang pada saat pemungutan suara, 9 Desember 2020 mendatang, berusia 17 tahun atau lebih. Selain itu ada warga yang beralih status dari sebelumnya polisi atau TNI kini menjadi warga sipil karena pensiun. Alhasil, data akhir yang menjadi DPT di Pilkada Wonogiri 2020 sebanyak 836.398.

Masukan

Komisioner KPU Wonogiri, Dwi Prasetyo, menyampaikan selama tahap pencermatan dan uji publik DPS ada tiga pihak yang memberi masukan, yakni paslon Harjo, Bawaslu Wonogiri, dan Bawaslu pusat.

Paslon Harjo memberi masukan ada 9.472 data bermasalah yang terdiri atas 5.097 data ganda, 549 data invalid, dan 3.826 data potensi TMS karena berusia lebih dari 90 tahun. KPU menindaklanjuti masukan tersebut. Hasilnya, ada 2.114 data bermasalah yang dihapus, meliputi 1.855 data ganda, dua data invalid, dan 257 data potensi TMS.

Bawaslu Wonogiri dan pusat juga memberi masukan. Berdasar analisis DPS, Bawaslu mencatat ada 7.593 data bermasalah yang terdiri atas 3.807 data memenuhi syarat tetapi tidak masuk DPS dan 3.786 data tak memenuhi syarat tetapi masuk DPS.

Potensi Persebaran Virus Covid-19 ada di Restoran, Hindari dengan Cara Ini

Setelah itu Bawaslu pusat turut menyampaikan masukan. Setelah menganalisis DPS, Bawaslu pusat mencatat ada 5.709 data bermasalah. “Semua masukan sudah kami tindaklanjuti. Hasilnya menjadi DPT,” kata komisiner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi itu.

Ketua KPU Wonogiri, Toto Sih Setyo Adi, menambahkan meski telah ditetapkan, DPT masih bisa berubah karena masih ada perbaikan. Bahkan, apabila ada warga yang memiliki hak pilih tetapi tidak masuk DPT terakhir pun akan tetap bisa memilih. Syaratnya menunjukkan KTP kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya