SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BOYOLALI—Kerugian negara dalam kasus dugaan penyelewengan proyek rehabilitasi Bendung Penggung, Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, mencapai Rp300-an juta. Nilai kerugian itu didapat tim penyidik kasus tersebut dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Boyolali.
Hal tersebut dijelaskan Kepala Kejari (Kajari) Boyolali Hendri Selalau, Senin (1/4/2013), saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya. “Kami pakai hasil audit yakni LHP dari Inspektorat. Sekitar Rp300 juta, ya Rp300-an juta lah,” kata Hendrik saat itu.
Lebih lanjut, dia menerangkan pemeriksaan inspektorat terhadap kasus tersebut digelar sekitar 2012 lalu. Hendrik mengakui LBP itu secara resmi telah diterima pihaknya.
LHP yang menerangkan kerugian negara atas proyek senilai Rp1,3 miliar dengan anggaran 2011 itu, lanjut dia, bakal dijadikan penyidik sebagai salah satu alat bukti. Selebihnya, penyidik masih memperdalam keterkaitan pihak-pihak di dalam proyek, termasuk keterlibatan dua tersangka yang telah ditetapkan Februari lalu.
Disinggung mengenai pemeriksaan terhadap pengusaha penyedia cor beton, Hendrik mengatakan hal itu menjadi upaya membuktikan secara rinci penyelewengan tersangka. Dia tak menampik pendalaman itu memungkinkan membuka peluang adanya penyelewengan dalam bentuk lainnya.

“Itu termasuk upaya dalam melacak bukti surat. Cuma kurang pendalaman-pendalaman. Ada kongkalikong? Bisa tapi kita harus lihat posisi masing-masingnya,” tukasnya.
Hingga Selasa (2/4/2013), penyidik belum juga menjelaskan identitas dua tersangka yang telah mereka tetapkan itu. Masih seperti sebelumnya, penyidik mengantisipasi sejumlah kerawanan yang mungkin muncul setelah penetapan tersangka itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

 

Ekspedisi Mudik 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya