SOLOPOS.COM - Ratusan unit motor parkir di kanan dan kiri jalan di sebelah selatan Alun-alun Sasana Langen Putra Sragen saat pelaksanaan car free day (CFD) Srageen, Minggu (2/10/2022).(Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 380 orang juru parkir yang menyebar di sembilan kecamatan di Bumi Sukowati ditarget bisa setor ke pendapatan asli daerah (PAD) sebanyak Rp1,2 miliar pada 2022 ini.

Target pendapatan tersebut naik Rp456 juta bila dibandingkan target di 2021 yang hanya Rp744 juta per tahun. Bahkan pada 2023 mendatang kabarnya target pendapatan parkir itu naik menjadi Rp1,7 miliar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dinas Perhubungan (Dishub) Sragen melakukan kerja sama dengan Perkumpulan Parkir Sragen (PPS) dalam pengelolaan parkir di Sragen. Kerjasama Dishub Sragen dan PPS itu dilakukan sejak PPS berdiri pada 2011 lalu.

Ketua PPS, Tri Hartono, saat berbincang dengan Solopos.com, Minggu (2/10/2022), mengungkapkan kerjasama Dishub dengan PPS sudah berlangsung lama dan pada setiap tahunnya PPS selalu memenuhi target untuk pendapatan asli daerah (PAD) yang ditentukan Dishub Sragen. Dia menyebut jumlah juru parkir (jukir) di Sragen yang resmi itu sebanyak 300 orang. Kalau ditambah dengan jukir cadangan, kata dia, maka jumlahnya bisa mencapai 375-380 orang.

Ekspedisi Mudik 2024

“Tahun ini kami menyetor ke PAD Rp1,2 miliar. Artinya, setiap bulan kami menyetor ke PAD Rp100 juta. Target tersebut tiba-tiba naik karena pada 2021 lalu masih Rp744 juta. Ya, naiknya Rp456 juta karena itu menjadi kebijakan Bupati. Bahkan pada 2023 nanti dengar-dengar naiknya berlipat menjadi Rp1,7 miliar atau naik Rp500 juta,” jelas Tri.

Baca Juga: Stok Darah PMI Sragen Hari Ini Oktober 2022

Tri menerangkan pengelolaan parkir itu sudah menjadi komitmen PPS dalam memorandum of understanding (MoU) dengan Dishub maka konsekuensi kami tetap berusaha memenuhi target itu. Dia menerangkan target Rp1,2 miliar itu munculnya justru di Mei 2022 bukan di Januari. Tetapi kebijakan Rp1,2 miliar itu terhitung dari Januari-Desember.

“Jadi dari Januari-April tetap harus wajib setor Rp100 juta. Padahal selama empat bulan itu baru setor Rp62 juta sehingga masih memiliki beban setoran Rp38 juta per bulan atau Rp152 juta untuk empat bulan. Akhirnya, beban setoran itu dibagi menjadi delapan bulan yang tersisa. Awalnya setoran Rp100 juta per bulan menjadi Rp119 juta per bulan,” jelasnya.

Tri menyebut hingga September 2022 ini jumlah setoran ke PAD sudah mencapai Rp797 juta. Dia menerangkan sebenarnya sepontanitas para jukir mengeluh dan sambat berat dengan beban setoran PAD itu. Dia mengatakan harapan mereka naiknya setoran itu tidak banyak-banyak. Tri berusaha untuk memotivasi mereka agar tetap berkomitmen berapa pun targetnya supaya mereka tidak kehilangan pekerjaan.

“Ratusan juru parkir itu menyebar di sembilan kecamatan dengan 13 rayon. Kecamatan seperti Sambirejo, Kedawung, Miri, dan seterusnya itu tidak ada jukir yang tergabung dalam PPS karena potensinya tidak ada. Jadi ratusan juru parkir itu hanya di sembilan kecamatan, khusus Kecamatan Sragen Kota terbagi atas empat rayon,” jelas Tri saat ditemui di kediamannya di Sragendok, Sragen Wetan, Sragen.

Baca Juga: Awas, Komplotan Pemeras Beraksi di SPBU Sragen, Petani Ini Jadi Korbannya

Dia menyebut sembilan kecamatan yang ada jukirnya terdiri atas Kecamatan Sragen Kota, Karangmalang, Gondang, Tangen, Sukodono, Tanon, Plupuh, Sambungmacan, dan Gemolong. Dia menjelaskan masing-masing kecamatan itu menjadi satu rayon kecuali Kecamatan Sragen Kota yang terbagi menjadi empat rayon, yakni Rayon Pasar Bunder, Rayon Pasar Kota, Rayon Sukowati Barat, dan Rayon Sukowati Timur.

“Batas Rayon Sukowati Barat dan Sukowati Timur itu batasnya Alun-alun Sragen. Jadi posisi Alun-alun itu netral tidak mauk barat atau timur. Kantong parkir sebelah selatan Alun-alun itu masuknya Rayon Pasar Kota karena masih satu jalur di Pasar Kota. Saat ada car free day (CFD) selalu ramai. Dulu parkir di CFD itu pernah diserahkan PPS tetapi sekarang menjadi tanggung jawab Dishub,” jelasnya.

Tri menjelaskan potensi parkir di CFD itu banyak sebenarnya tetapi saat dikelola PPS dulu sering ada benturan dengan petugas parkir setempat dan karang taruna sehingga PPS tidak bisa melayani sehingga dikembalikan ke Dishub. Kantor parkir di seputaran CFD yang masuk wilayah rayon maka jukir anggota rayon bisa mengelola.

Sementara itu, Kasi Pengelolaan Perparkiran Dishub Sragen Bayu Yudiaji Kurniawan, membenarkan bila pengelolaan parkir di Sragen dilakukan secara kerjasama dengan PPS. Dia menerangkan penentuan target tersebut disesuaikan dengan potensi yang ada. “Dalam pengelolaan parkir itu terkadang ada yang masuk ke pekarangan orang sehingga tidak bisa ditarik,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya