SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO—Sebanyak 38 pengemudi sekaligus pemilik taksi PT Mahkota Ratu Taksi menggeruduk kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Solo untuk mengklarifikasi persoalan peremajaan taksi.

Persoalan tersebut sempat memancing keresahan di kalangan pengemudi taksi. Pengemudi taksi Mahkota Ratu resah lantaran mendapat surat edaran dari manajemen Mahkota Ratu yang mewajibkan 38 pengemudi mengganti armada mereka dengan armada baru. Manajemen menukil surat dari Dishub Solo yang mewajibkan peremajaan armada. Manajemen memberi deadline hingga 15 November, jika pengemudi tidak menyatakan kesediaan pada hari itu maka izin trayek pengemudi bersangkutan dicabut.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Salah satu pengemudi taksi Mahkota Ratu, Wiwik, mengungkapkan 38 pengemudi resah karena mendapatkan surat mengenai kewajiban meremajakan armada dengan deadline tersebut. Namun, Wiwik keberatan sebab armada mereka belum berusia melebihi 10 tahun. Kewajiban meremajakan armada dikenakan pada armada dengan usia lebih dari 10 tahun. Lagi pula izin trayek mereka masih berlaku hingga 2013.

“Kami, para pengemudi, resah sekali karenanya kami klarifikasi ke Dishub. Izin trayek kami seharusnya sampai 2013, tapi tanggal 15 nanti sudah akan dicabut perusahaan,” kata Wiwik, saat dijumpai wartawan, di kantor Dishub Solo, Kamis (27/10).

Klarifikasi dilakukan empat orang, terdiri dari pengemudi taksi dan pendamping, dari Solidaritas Indonesia Anti Penindasan (SIAP), Awod. Selebihnya, puluhan pengemudi taksi berikut mobilnya menunggu di luar ruangan.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Solo, Indarjo, memastikan edaran mengenai peremajaan armada di bawah 10 tahun bersifat imbauan. Kewajiban peremajaan taksi hanya untuk armada berusia lebih dari 10 tahun. Indarjo juga memastikan edaran tersebut diberikan kepada enam perusahaan taksi, bukan hanya Mahkota Ratu. (JIBI/SOLOPOS/tsa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya