SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Nasib 10 kepala sekolah (kepsek) yang tahun ini masuk program re-grouping (penggabungan) terjawab sudah. Mereka akan dikembalikan statusnya menjadi guru, menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Walikota Jogja.

Dalam SK bernomor 87/Pem D/BP/D 4 dan ditandatangani langsung Haryadi Suyuti, Walikota Jogja, kepsek SDN penggabungan itu diberhentikan statusnya menjadi kepala sekolah bersama dengan 28 Kepsek SD dan TK di Kota Gudeg.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Adapun 10 SD yang digabung menjadi tiga SD itu adalah SD Ungaran, 1, 2, 3, SD Keputran,1,4,7, dan SD Pujokusuman 1,2,3, serta SD Percobaan. Sedangkan nama baru untuk ketiga kompleks tersebut adalah SD Ungaran1, SD Keputran 1dan SD Percobaan.

Siti Sudariyah, Kepsek SD Percobaan I, salah satu kepsek yang sekolahnya tahun ini digabung menjadi SD Pujokusuman mengaku tidak mempermasalahkan dengan keputusan pemberhentian statusnya sebagai kepala sekolah.

Sebagai pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jogja dengan masa pengabdian selama 17 tahun dia menilai dikeluarkannya SK tersebut adalah suatu kewajaran. Apalagi, alasannya jelas, yakni pemaksimalan periode masa kerja kepsek.

“Ini menandakan jika Disdik sudah mulai memaksimalkan periodesasi Kepsek. Dan hal ini tidak ada masalah. Saya tidak merasa keberatan dengan keputusan tersebut,” kata Siti, kepada Harian Jogja, baru-baru ini.

Kepala Bidang Kepegawaian Disdik Kota Jogja, Dedi Budiyana mengatakan, pihaknya mencatat sebanyak 38 kepsek dialihfungsikan sebagai guru. Adapun dari total 38 kepsek tersebut terdiri dari 31 kepsek tingkat SD dan sisanya kepsek TK.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Kota Jogja, Sugeng Mulyo S secara terpisah mengakui SK tersebut membuat pihaknya mampu memaksimalkan proses pembelajaran di SD hasil regrouping. Rencananya, posisi pejabat sementara pengganti kepsek itu akan diisi pengawas sekolah, dengan pertimbangan pengalaman.

Beban Psikologis

Diakui Sugeng proses penghentian status kepsek dipastikan akan berdampak pada psikologis mereka. Menurut Sugeng, persoalan tersebut sudah bisa dimaklumi. Ia melihat selama ini para kepsek menempati posisi strategis dan mendapatkan tambahan tunjangan. Namun setelah dikembalikan posisinya menjadi guru, posisi mereka akan sama dengan guru lainnya dan tidak mendapatkan tunjangan.

“Beban psikologis tentu ada. Dan kami harap hal itu tidak menjadi masalah nantinya. Karena masalah ini sudah biasa,” imbuh dia.

Ketua PGRI Kota Jogja, Sudarto mengatakan, para kepsek yang telah dikembalikan statusnya menjadi guru seharusnya bertindak profesional. Apalagi sebelum mereka diangkat menjadi kepsek, status mereka adalah guru.

Adapun Sudarto menilai percaya dengan keefektivitasan piloting kepsek, yang kini tengah dilakukan oleh Disdik. Apalagi, terdapat korelasi dari proyek tersebut dengan pemaksimalan proses belajar mengajar di masing-masing tingkat. “Kami percaya Disdik tidak akan mengorbankan proses tersebut,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya