SOLOPOS.COM - Proyek fisik pembangunan jalan tol Solo-Jogja di wilayah Klaten sudah memasuki wilayah Desa Keprabon, Kecamatan Polanharjo, Klaten, pada Januari lalu. (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN—Lahan pertanian terdampak tol Solo-Jogja seluas 375 hektare (ha). Luas lahan terdampak tersebut dipastikan tak memengaruhi luasan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian atau DKPP Klaten, Widiyanti, menjelaskan hingga kini tak ada perubahan luasan lahan pertanian terdampak proyek tol. “Selama tidak ada perubahan Penlok, tetap kami menggunakan sesuai luasan terakhir 375 ha. Berbeda kalau terjadi perubahan Penlok, kami lihat lagi luasannya,” kata Widiyanti saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis (17/2/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Luasan terdampak tol tersebut tak memengaruhi luasan KP2B. Sesuai Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terbaru, luas KP2B sebesar 32.000 ha yang tersebar di seluruh kecamatan di Klaten. “KP2B itu berupa sawah serta tegalan. Luasan KP2B itu di luar luas lahan terdampak tol. Jadi meskipun nanti ada tol, luas KP2B tetap 32.000 ha,” jelas dia.

Baca Juga: 200-an Saluran Irigasi di Klaten Terdampak Jalan Tol Solo-Jogja

Terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Widiyanti mengatakan saat ini masih dalam pemetaan. Jika lahan yang ditetapkan menjadi LP2B digunakan untuk mendirikan bangunan seperti rumah, Widiyanti menegaskan harus ada penggantian lahan.

“Saat ini kami proses penyusunan LP2B. Di LP2B, tidak boleh ada bangunan kecuali bangunan pendukung pertanian misalkan sumur untuk mengairi lahan. Kalau ada yang mau menggunakan LP2B, dia harus mencarikan lahan pengganti,” tutur dia.

Sebagai informasi, KP2B adalah wilayah budi daya pertanian terutama pada wilayah perdesaan yang memiliki hamparan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan/atau hamparan lahan cadangan pertanian pangan berkelanjutan serta unsur penunjangnya dengan fungsi utama untuk mendukung kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional. Sementara, LP2B merupakan bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional.

Baca Juga: Antisipasi Sesar Opak, Konstruksi Jalan Tol Solo-Jogja Diperkuat

Dampak proyek  jalan tol Solo-Jogja juga diperkirakan tak terlalu memengaruhi ketahanan pangan di Klaten. Sebagai informasi, Klaten kembali mengalami surplus beras pada 2021 sebesar 157.000 ton. Produksi padi pada 2021 sebesar 480.023 ton Gabah Kering Giling (GKG) atau setara 285.205 ton beras.

Sementara, konsumsi beras di Klaten per tahun sekitar 127.314 ton. Total luas tanam padi selama 2021 sebesar 73.842 ha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya