SOLOPOS.COM - Ilustrasi kawasan merokok (JIBI/Harian Jogja/Solopos)

Harianjogja.com, JOGJA- Di Kota Jogja saat ini terdapat 37 rukun warga (RW) bebas asap rokok.

“Diharapkan jumlahnya terus meningkat,” kata Kepala Bidang Promosi dan Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Jogja, Tri Mardaya, baru-baru ini.

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

Di RW tersebut, warga masih diperbolehkan merokok hanya saja harus di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan seperti di luar rumah dan tidak merokok saat pertemuan warga.

“Kami juga sudah bekerja sama dengan sekitar 100 tempat ibadah dan sekolah untuk sosialisasi bahaya merokok,” katanya.

Ia menyampaikan bahaya yang mengancam perokok seperti mudah terpapar berbagai penyakit kronis seperti hipertensi, diabetes militus, strokde, dan jantung serta penyakit paru.

“Rokok mengandung 6.000 zat, dan 40 di antaranya adalah zat yang bisa menyebabkan berbagai masalah kesehatan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya