SOLOPOS.COM - Foto tersangka kasus mutilasi Laeli Atik dan Djumadil. (Detik.com)

Solopos.com, JAKARTA -- Sebanyak 37 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Rinaldi Harley Wismanu, 32, oleh kedua tersangka Laeli Atik Supriyatin, 27, dan Djumadil Al Fajri, 26.

Polisi mengatakan 37 adegan reka ulang pembunuhan mutilasi itu terbagi dalam tiga tahapan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rekonstruksi dipimpin oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen, Kanit III Resmob AKP Mugia Yarry, dan Kanit IV Resmob AKP Noor Marghantara.

"Tahapan pertama adalah tahapan perencanaan, tahapan kedua adalah tahapan pelaksanaan, dan yang terakhir ketiga adalah pasca-pelaksanaan, yaitu pembersihan TKP dan pembuangan barang bukti lainnya," kata Calvijn kepada wartawan di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2020) malam.

Kisah Tim Pemakaman Jenazah Covid-19 Sepat Sragen: Napas Mengkis-Mengkis Tapi Masih Ada yang Nyinyir

Secara keseluruhan terdapat 13 TKP dari tahapan pembunuhan dan mutilasi tersebut. Dikutip dari detikcom, Sabtu (19/9/2020), rekonstruksi diawali perencanaan untuk mencari korban lewat aplikasi Tinder di kontrakan mereka yang berlokasi di Depok.

Bertemu di Kedai Kopi

Setelah tersangka Laeli berhasil berkenalan dengan korban, keduanya sepakat bertemu di sebuah kedai kopi di daerah Juanda, Jakarta Pusat. Dari sana mereka akan menuju Apartemen Pasar Baru Mansion, yang telah disewa keduanya.

"Adegan 4: tersangka LAS dan korban bertemu di Kopi Kenangan di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat," kata Panit 3 Subdit Resmob AKP Windi Irawan membacakan reka adegan pembunuhan.

Korban dan tersangka Laeli lalu masuk ke dalam apartemen. Namun di sana rupanya tersangka Fajri telah menunggu di kamar mandi dengan membawa batu bata dan gunting.

Ngeri, Begini Cara Pelaku Bawa Potongan Tubuh Korban Mutilasi ke Kalibata City

Tersangka Laeli dan korban pun sempat berhubungan badan di kamar apartemen tersebut. Saat itulah tersangka Fajri keluar dan memukul kepala korban dengan batu bata.

Tersangka Fajri kemudian mencoba memeras korban dengan alibi korban telah meniduri istrinya.

Korban pun beberapa kali menerima pukulan dan tusukan oleh tersangka Fajri. Tersangka Laeli memaksa korban menyebutkan password handphone Rinaldi ketika dirinya tengah dianiaya oleh Fajri.

Menyerahkan Password di Permintaan Kedua

Kemudian di permintaan kedua, korban akhirnya menyerahkan password handphone-nya sebelum akhirnya meninggal dunia.

"Adegan 13: tersangka DAF menusuk punggung korban delapan kali. Tersangka LAS kembali menanyakan PIN handphone dua kali karena yang pertama tidak memberikan. Password diberikan dan tidak lama korban meninggal," ucap Iptu Sidik, yang memimpin reka adegan di Apartemen Pasar Baru Mansion.

Tersangka kemudian meninggalkan jenazah korban di kamar mandi selama tiga hari. Karena telah mendapatkan akses rekening korban, tersangka lantas menguras harta korban.

Curhat Agen Bus di Terminal Klaten Penumpang Sepi Dampak PSBB Jakarta

Pelaku diketahui mengambil isi rekening korban di sebuah ATM yang berada di daerah Tanjung Barat. Dari sana, pelaku lalu membeli peralatan untuk memutilasi korban berupa gergaji dan pisau daging di Pasar Minggu.

Selanjutnya pelaku membeli emas dan sebuah motor baru di daerah Kramat Jati.

Setelah menguras isi rekening korban, pada 12 September dini hari kedua pelaku kembali ke apartemen di daerah Pasar Baru untuk memutilasi korban. Proses mutilasi diketahui terjadi pada 12-13 September 2020.

Menaburi Koper dengan Bubuk Kopi

Setelah memutilasi korban menjadi 11 bagian selesai, tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam dua koper dan satu ransel untuk dibawa ke Apartemen Kalibata City. Guna menutupi bau dari jenazah korban, pelaku sempat menaburi koper dengan bubuk kopi.

"Adegan 33: Tersangka DAF menaburkan kopi di ransel dan koper, termasuk koper sebelumnya dan pengharum ruangan," kata AKP Windi membacakan reka adegan di Mapolda Metro Jaya.

Pria Ini Mutilasi Mantan Pacar, Lalu Bawa Potongan Tubuhnya di Bus

Setelah koper dan ransel yang berisi tubuh korban ditempatkan sementara di Kalibata City, kedua pelaku kemudian menyiapkan satu lubang galian untuk mengubur korban di rumah kontrakan mereka di daerah Cimanggis, Depok.



"Adegan 37: Perumahan Cimanggis, Tapos, Depok. Pada saat itu mereka sudah menyiapkan lubang dengan menggunakan cangkul. Mereka sudah menyiapkan lubang di rumah kontrakan itu, di belakang rumah yang rencananya untuk menguburkan korban," kata AKP Windi.

Niat kedua pelaku akhirnya gagal setelah keduanya diamankan polisi pada Rabu (16/9/2020) siang. Atas perbuatan membunuh dan mutilas korban, kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Pasal 340, 338, hingga 365 KUHP, dengan ancaman hukuman mati.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya