SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo menyerahkan hasil penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) anggota DPRD Kota Solo Pemilu 2019 di kantor KPU setempat, Jumat (21/9/2018). Sebanyak 369 caleg dipastikan bakal bersaing memperebutkan 45 kursi DPRD Kota Solo.</p><p>SK Penetapan DCT oleh KPU Solo yang diserahkan bernomor 45/PL.01.4-Kpt/3372/KPU-Kot/2018. Sebanyak 14 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 di Kota Solo hadir dan menerima <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180921/489/941064/wali-kota-solo-bayari-tunggakan-spp-siswa-gakin-smkn-6" title="Wali Kota Solo Bayari Tunggakan SPP Siswa Gakin SMKN 6">secara langsung</a> SK yang berisi daftar nama para caleg tersebut.</p><p>Ketua KPU Solo, Kajad Pamuji Joko Waskito, mengatakan sebelum KPU membuat SK, KPU telah mendapatkan persetujuan dari parpol soal nama, titel, dan foto para caleg. Ia mengatakan DCT sebenarnya sudah ditetapkan pada Kamis (20/9/2018).</p><p>&ldquo;SK DCT kami sampaikan kepada peserta Pemilu 2019 pada Jumat,&rdquo; ujarnya, Jumat pagi.</p><p>Ia berharap Pemilu 2019 berjalan baik. Salah satu yang dilakukan KPU Solo adalah <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180920/489/940914/pemkot-berencana-bangun-underpass-dekat-flyover-manahan-solo" title="Pemkot Berencana Bangun Underpass Dekat Flyover Manahan Solo">memublikasikannya melalui</a> media cetak, radio, dan <em>online</em> selama tiga hari berturut-turut pada Jumat hingga Minggu (23/9/2018). &ldquo;Biar khalayak umum bisa mengenal caleg atau calon wakil rakyat di DPRD Kota Solo,&rdquo; kata dia.</p><p>Komisioner KPU Solo Divisi Hukum, Pencalonan, dan Kampanye, Nurul Sutarti, mengatakan Kota Solo menjadi salah satu wilayah yang tidak mengalami kendala dalam penetapan DCT.</p><p>Ia menambahkan sesuai amanat KPU RI pihaknya perlu menjelaskan beberapa hal karena ada banyak pertanyaan khususnya proses menjadi polemik dan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait bacaleg mantan koruptor.</p><p>&ldquo;Bacaleg mantan koruptor yang diproses KPU adalah bacaleg yang mengajukan permohonan kepada Bawaslu dan permohonannya dikabulkan. Kami harus jelaskan meskipun di Solo bebas masalah tersebut. Terima kasih atas iktikad baik dari parpol dengan tidak mencalonkan yang membawa polemik,&rdquo; ungkapnya.</p><p>Selain itu, sejak proses pendaftaran hingga DCS, ada satu parpol yang menggunakan haknya untuk memperjuangkan bacaleg jadi DCS yaitu Partai Nasdem. Nasdem mengajukan perbaikan gelar dan memperjuangkan satu bacaleg yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena kekurangan <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180921/489/941049/2-traffic-light-dipasang-di-flyover-manahan-solo" title="2 Traffic Light Dipasang di Flyover Manahan Solo">syarat keterangan</a> dari Pengadilan Negeri (PN) Sragen.</p><p>&ldquo;Dalam putusan mediasi oleh Bawaslu Solo, caleg TMS bisa menyusulkan syarat kemudian ada perubahan DCS. Bacaleg itu kemudian ditetapkan jadi DCT,&rdquo; kata Nurul.</p><p>Ada pula satu parpol yang dua bacalegnya mengundurkan diri yaitu Partai Hanura. Meskipun keduanya adalah perempuan, karena tidak memengaruhi batas minimum persentase kuota perempuan, maka parpol terkait tak boleh menggantikannya dengan kandidat lain.</p><p>&ldquo;Ini sudah ditetapkan. Salinan SK bisa diterima. Jumlah calon dalam DCT adalah 469 orang. Mulanya ada 483 calon saat pendaftaran, lalu ada 13 TMS, kemudian satu caleg TMS lolos, lalu dua bacaleg mundur,&rdquo; papar dia.</p><p>Ketua DPDP Partai Nasdem Kota Solo, Pardiman, mengatakan setelah menerima SK KPU tersebut partainya akan mengikuti tahap Pemilu 2019 selanjutnya seperti kampanye tertutup seperti ketentuan KPU.</p><p>&ldquo;Kami juga menyiapkan jadwal kampanye terbuka. Kami akan mengeluarkan isu strategis di Kota Solo. Tapi ini masih dibahas di Bappilu Nasdem Solo,&rdquo; tuturnya saat ditemui <em>solopos.com</em>, Jumat.&nbsp;</p>

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya