SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, MAGELANG — Sebanyak 360 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Magelang, Sabtu (17/8/2019), mendapatkan remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bertepatan dengan HUT Ke-74 RI.

Kepala LP Kelas IIA Magelang Bambang Irawan mengatakan dari sejumlah warga binaan penerima remisi tersebut, 348 di antara mereka mendapatkan remisi umum I pidana umum dan 12 orang lainnya remisi umum II. Adapun perincian di antara 348 napi yang mendapatkan remisi umum I pidana umum, sebanyak 87 orang mendapatkan remisi selama satu bulan, 39 orang remisi dua bulan, 75 orang remisi tiga bulan, 56 orang remisi empat bulan, 19 orang remisi lima bulan dan enam orang mendapatkan remisi sebanyak enam bulan.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Sedangkan yang mendapatkan remisi umum II sebanyak 12 orang yang terdiri atas 10 orang mendapatkan remisi satu bulan dan masing-masing satu orang mendapatkan remisi dua bulan dan empat bulan. Selanjutnya untuk remisi umum I pidana khusus sebanyak 62 orang, dengan perincian dua orang mendapatkan remisi satu bulan, 21 orang mendapatkan pengurangan masa tahanan dua bulan, 20 orang menerima remisi tiga bulan, 16 orang mendapatkan remisi empat bulan dan lima orang lainnya mendapatkan remisi selama lima bulan.

Dia mengatakan warga binaan LP Kelas IIA Magelang yang mendapatkan remisi harus memenuhi beberapa persyaratan yang berlaku, antara lain berkelakuan baik selama menjalani masa penjara di lembaga pemasyarakatan dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan.

Jumlah penghuni LP Kelas IIA Magelang mencapai 536 orang, terdiri atas 93 orang tahanan dan 443 narapidana, sedangkan kapasitas kamar tahanan 221 orang. Dari 536 narapidana dan tahanan tersebut, 154 di antara mereka karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, disusul dengan kasus pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak sebanyak 123 orang dan kasus pencurian sebanyak 106 orang.

Seusai menyerahkan remisi secara simbolis, Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito berpesan kepada para warga binaan yang mendapatkan remisi untuk tetap semangat dalam menjalani kehidupannya dan juga agar mengevaluasi diri.

Pada kesempatan itu, Sigit berharap kepada warga binaan yang mendapatkan remisi bebas sebanyak 12 orang, bisa menata kehidupan yang lebih baik di masyarakat. “Saya berharap, bagi saudara-saudara yang mendapatkan remisi bebas, bisa menata kehidupan di masyarakat dengan lebih baik,” katanya di Magelang, Jawa Tengah, Sabtu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya