SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KARANGANYAR–Sebanyak 10.240 rumah tangga sangat miskin (RTSM) di Kabupaten Karanganyar dipastikan masuk program keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial.

Sasaran penerima bantuan PKH diklasifikasikan dalam tiga kategori. Kategori pertama ibu hamil atau menyusui dan anak di bawah umur enam tahun mendapat Rp800.000 per tahun. Kategori kedua, anak sekolah dasar (SD) atau MI mendapat Rp400.000 dan kategori ketiga anak sekolah menengah pertama (SMP) atau MTs mendapat Rp800.000.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Selain nominal itu, masing-masing dari ketiga kelompok sasaran PKH juga mendapat tambahan bantuan tetap Rp200.000 per tahun. Pencairan bantuan melalui kantor pos dan dilakukan dalam empat tahap selama kurun waktu setahun (tidak seperti diberitakan Solopos.com sebelumnya)

Penjelasan itu disampaikan Kepala Dinas Sosian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Karanganyar, Sumarno, melalui Kabid Sosial Dinsosnakertrans, Didik Siswanto, saat ditemui Solopos.com, Rabu (12/12/2012).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya