SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, PONOROGO — Sebanyak 355 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) menerima surat keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang diserahkan Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, Rabu (20/3/2019). Setelah mendapatkan SK, para CPNS ini mulai bekerja pada 1 April 2019.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, mengatakan aebelum statusnya menjadi pegawai negeri sipil (PNS), para CPNS masih harus menempuh diklat prajabatan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Masih ada satu tahap lagi, diklat prajabatan untuk berubah statusnya menjadi PNS,” jelas dia yang dikutip Madiunpos.com dari siaran pers Pemkab Ponorogo, Kamis (21/3/2019).

Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, mengatakan CPNS merupakan darah segar bagi Pemkab untuk membantu program-program pemerintahan. Sehingga, tambah dia, performa Pemkab Ponorogo lebih meningkat dan berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ipong berpesan kepada CPNS untuk menjadi abdi negara yang sukses dan profesional dalam melayani masyarakat.

“Saya ucapkan selamat kepada CPNS yang terpilih dan selamat bergabung dan bersinergi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati Ipong. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya