SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Sekitar 354 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) Sukoharjo gugur dalam seleksi administrasi. Pasalnya, berkas lamaran yang mereka kirimkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Kabid Pengangkatan, Pemberhentian, dan Pemindahan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukoharjo, Indaryanto Nugroho mewakili Kepala BKD Sukoharjo, Sardiyono mengatakan BKD telah menerima 7.931 berkas lamaran fisik hingga Rabu (24/11) lalu. Dengan rincian, 3.064 berkas untuk formasi guru, 1.512 berkas untuk tenaga kesehatan, serta 3.355 berkas untuk tenaga teknis.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Sementara berkas lamaran CPNS hingga Kamis siang, sudah mencapai kurang lebih 10.031 berkas. Namun, lanjut Indaryanto, BKD belum bisa memperinci berkas tersebut pada masing-masing formasi. Pasalnya, masih dalam proses penyeleksian dari petugas.

“Untuk hari ini berkas lamaran secara fisik, yang masuk jadi dua tahap, yaitu tahap pertama ada 1.500 berkas dan tahap kedua 600 berkas. Sementara untuk pendaftaran secara <I>online<I> hingga Kamis sekitar pukul 07.45 WIB yakni 14.335 pendaftar,” jelas Indaryanto saat dijumpai wartawan di Posko Pengadaan CPNS di Kantor BKD Sukoharjo, Kamis.

Pendaftaran melalui sistem on line, lanjut Indaryanto akan ditutup pada Kamis pukul 24.00. Pada jam tersebut, pendaftaran melalui internet otomatis akan ditutup dari provinsi. Indaryanto melanjutkan, hingga waktu terakhir pendaftaran CPNS Sukoharjo tahun ini diperkirakan menarik sekitar 16.000 pelamar.

Sementara itu, untuk berkas pendaftaran yang tidak memenuhi syarat (TMS) tersebut antara lain dikarenakan fotokopi ijazah atau kartu tanda penduduk (KTP) peserta tidak dilegalisir. Di samping itu, beberapa ijazah yang dikirimkan untuk melamar CPNS 2010 ternyata tidak sesuai dengan kualifikasi yang ditentukan.

“Untuk tahun lalu, jika berkas ada yang kurang syaratnya masih bisa disusulkan, tapi kalau tahun ini tidak bisa. Begitu kurang memenuhi syarat, langsung dinyatakan gugur seleksi administrasi,” papar Indaryanto.

Jumlah berkas lamaran yang dinyatakan tidak memenuhi syarat pada tahun ini, menurut Indaryanto menurun dibanding tahun lalu. Dia menguraikan, untuk tahun lalu, dari sekitar 15.000 pelamar, sekitar 3.000 pelamar berkasnya dinyatakan tidak memenuhi syarat. “Jumlah total berkas lamaran secara fisik yang masuk ke BKD, baru akan diketahui Sabtu (27/11) nanti,” pungkas dia.

hkt

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya