SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kudus–Sebanyak 352 ahli waris yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menerima dana santunan kematian dari Pemerintah Kabupaten Kudus, Senin (28/6).

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kudus Noor Yasin mengatakan, pemberian dana santunan ini merupakan bantuan tahap II untuk keluarga yang meninggal terhitung sejak 26 Maret hingga 14 Mei 2010.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pada tahap II ini Pemkab Kudus mengalokasikan dana sebesar Rp367 juta untuk 352 ahli waris,” kata dia.

Besarnya dana santunan yang diberikan kepada masing-masing ahli waris berbeda-beda.      “Meninggal karena sakit akan mendapatkan santunan sebesar Rp1 juta, sedangkan meninggal karena kecelakaan sebesar Rp2,5 juta,” ujarnya.

Adapun jumlah orang yang meninggal karena sakit sebanyak 342 orang dan meninggal karena kecelakaan sebanyak 10 orang. Ia mengatakan, pemberian dana santunan ini merupakan wujud kepedulian Pemkab atas musibah yang dialami warga di Kudus.

Proses pengajuan, lanjut dia, maksimal dilakukan setelah tiga hari sejak meninggalnya warga. Pengajuan dana santunan bisa dilakukan oleh ahli waris atau ketua RT atau RW setempat dengan melengkapi KTP, kartu keluarga (KK), kartu BLT/Jamkesda/SKTM, dan surat kematian dari desa setempat.

Ratusan ahli waris yang mendapatkan dana santunan tersebut, merupakan keluarga yang meninggal, terhitung sejak 17 Desember 2009 hingga 24 Maret 2010.

Sementara itu, Bupati Kudus Muthofa Wardoyo usai menyerahkan bantuan santunan secara simbolis mengatakan, besarnya dana santunan kematian yang diterima para ahli waris belum sebanding dengan besarnya kebutuhan yang diperlukan.

“Kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban keluarga,” ujarnya.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya