SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kementerian Perumahan Rakyat bakal memberi bantuan stimulan dana untuk merehabilitasi rumah sederhana rusak, dinding permanen dan lantai masih tanah yang ada di wilayah kota Jogja.

Kelurahan Kricak Kecamatan Tegalrejo terpilih oleh Kementerian Perumahan Rakyat untuk mendapatkan bantuan perbaikan rumah untuk 350 rumah warga yang masuk kriteria tidak layak huni.

Promosi Mimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra

Walikota Jogja,Haryadi Suyuti menyatakan setiap pemilik akan mendapatkan dana Rp 6 juta untuk kerusakan sedang dan Rp 11 juta untuk kerusakan berat .

Menurut dia, telah ada berbagai kriteria khusus yang ditetapkan untuk warga yang akan memperoleh bantuan atau stimulan perbaikan rumah tersebut, salah satunya adalah lantai rumah yang masih tanah, atau dinding dari kayu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya