SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang (JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Masih ada 35 pejabat pejabat baru eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang belum melaporkan harta kekayaan pejabat Negara (LHKPN). Padahal batas akhir LHKPN akhir Oktober 2013 untuk diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gunungkidul, tahun ini ada 77 pejabat setingkat Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang wajib mengisi LHKPN. “Baru ada 42 pejabat yang sudah mengisi [LHKPN] sudah kita serahkan ke KPK. Sisanya belum kami terima,” kata Budi Asrori, staf Pembinaan BKD Gunungkidul, Kamis (24/10/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Budi enggan membeberkan siapa saja pejabat yang belum melaporkan harta kekayaannya. Menurut Budi, sebagaimana dalam Surat Keputusan (SK) Bupati bahwa pejabat yang mengelola uang Negara lebih dari Rp500.000 seperti SKPD, Pejabat Pembuat Keputusan (PPK) wajib membuat laporan harta kekayaan. September lalu, kata Budi, BKD sudah melakukan sosialisasi tata cara pengisian LHKPN bagi pejabat yang baru promosi jabatan dan juga mutasi jabatan.

Budi mengatakan, laporan harta kekayaan pejabat pada dasarnya tidak hanya melalui BKD, melainkan bisa langsung ditujukan ke alamat KPK, namun demikian, BKD sebagai koordinator wilayah tetap melakukan pencatatan pejabat yang belum maupun yang sudah melaporkan kekayaannya. “Yang belum masih kami proses,” ucap Budi.

Meski menjelang akhir Oktober masih ada pejabat yang belum melaporkan kekayaan, BKD menilai masih dalam taraf wajar karena sosialisasi baru dilakukan sebulan yang lalu. BKD pun akan menyurati masing-masing pejabat yang belum melaporkan. Budi menambahkan, selama ini belum ada pejabat yang sampai melanggar disiplin karena tidak melaporkan kekayaan. “Paling hanya telat,” tandas Budi.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Gunungkidul Anik Indarwati, salah satu pejabat eselon II mengaku dirinya sudah melaporkan harta kekayaannya ke BKD bersama para pejabat yang lain. “Setelah mendapatkan sosialisasi kita langsung melaporkan ke BKD,” akunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya