SOLOPOS.COM - Petugas gabungan melaksanakan operasi yustisi prokes di Tugu Makutha Jl Adi Sucipto Solo, Kamis (24/2/2022). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 35 orang mendapatkan teguran lisan dan enam orang lainnya mendapat sanksi tilang dalam operasi yustisi di Simpang Tugu Makutho, Jl Adi Sucipto, Laweyan, Solo, Kamis (24/2/2022).

Di tengah status Solo yang kini kembali menjadi daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level, petugas gabungan dari Pemkot, kepolisian, dan TNI, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Solo menggencarkan kegiatan penegakan protokol kesehatan atau prokes.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Baca Juga: 13 Anak-Anak Terjaring Operasi Yustisi Prokes Saat Gowes Pagi Di Manahan Solo

Salah satunya dengan pelaksanaan operasi yustisi di perbatasan kota pada Kamis (24/2/2022). Pada Kamis pagi, sekitar pukul 09.00 WIB-10.00 WIB digelar Operasi Gabungan Yustisi Prokes di batas kota, tepatnya di sekitar tugu Makuta Solo.

Kegiatan dilakukan dalam rangka PPKM Level 3 untuk wilayah Kota Solo. Kegiatan melibatkan personel dari Polri, TNI, Satpol PP serta Dinas Perhubungan Solo. Sebanyak 35 orang mendapatkan teguran lisan dalam acara itu. Selian itu ada enam orang yang mendapatkan tilang.

Baca Juga: 24 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi Solo, Tiga Orang Pakai Masker Di Dagu

Kesadaran Masyarakat

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan terkait dengan situasi pandemi saat ini terutama adanya varian baru Omicron, masyarakat diharapkan untuk tetap waspada. “Prokes harus terus berjalan patuh dan disiplin di semua aktivitas masyarakat,” katanya, Kamis.

Sejumlah upaya terus dilakukan untuk mendorong kesadaran masyarakat menjalankan prokes. Baik melalui edukasi dengan program Woro-woro Prokes dan dengan kegiatan penegakan prokes.

Baca Juga: PTM hingga Mal, Ini Poin-Poin SE Wali Kota Solo tentang PPKM Level 3

“Penegakan prokes melalui operasi yustisi, seperti di perbatasan Kota Solo, itu strategi kami untuk mengawal agar prokes ini dapat dipatuhi dan dijalankan secara disiplin. Terutama penggunaan masker yang mulai diabaikan,” lanjutnya.

Pada kegiatan operasi yustisi, para petugas juga memberikan imbauan untuk mendukung program vaksinasi. Ia menjelaskan operasi yustisi dilakukan dengan mengacu hasil evaluasi yang dilakukannya. “Di mana lokasi yang sering terjadi pelanggaran prokes, di situ kami akan mitigasi dan intervensi untuk penegakan prokes,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya