SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi (dok Harian Jogja)

SLEMAN—Dua partai politik calon peserta pemilu 2014, yakni PDS dan PDP gagal memenuhi persyaratan minimal jumlah anggota di Sleman.
Kendati demikian, kedua prpol tersebut masih dimungkinkan ikut dalam pemilu 2014 selama dapat memenuhi persyaratan tersebut di empat kabupaten/kota lainnya.
Adapun jumlah parpol peserta pemilu di Sleman yang memenuhi persyaratan minimal anggota sebanyak 23 buah.
Ketua KPU Sleman, Djajadi menjelaskan, setiap parpol wajib menyerahkan paling sedikit 1.000 kartau tanda anggota (KTA).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dua partai (PDS dan PDP) menyerahkan KTA kurang dari 1.000,” ujarnya kepada Harian Jogja, Senin (1/10).
Hamdan Kurniawan, anggota KPU Sleman Divisi Teknis Penyelenggaraan, menambahkan, terdapat beberapa perbedaan mekanisme verifikasi parpol peserta Pemilu 2014 jika dibandingkan dengan Pemilu 2009. Salah satunya, semua parpol, baik lama maupun baru, harus mengikuti tahap verifikasi.

Ekspedisi Mudik 2024

” Itu berlaku untuk semua parpol, baik yang sudah ada di Senayan maupun baru,” pungkasi dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya