SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkades Magelang. (dispermades.magelangkab.go.id)

Solopos.com, MUNGKID — Pemilihan Umum Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2020 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah memasuki masa tenang. Sudah siapkan warga Magelang memilih figur yang bakal memimpin desa mereka?

Sebanyak 294 desa akan melangsungkan pemungutan suara pilkades serentak, Minggu (24/11/2019). Dari 294 desa tersebut, terdapat 33 desa yang peserta pilkadesnya adalah pasangan suami istri.

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

“Sebanyak 33 pasangan suami istri akan bersaing pada pilkades tersebut,” ungkap Kasi Pemerintahan Desa Bidang Pemerintahan dan Kelembagaan Desa Dispermades Kabupaten Magelang, Zaenal Arifin di Kota Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Selasa (19/11/2019).

Ia menyebutkan pasangan suami istri yang akan berlaga dalam pilkades tersebut, antara lain di Desa Ngargoretno Kecamatan Salaman, Desa Girirejo dan Donorojo Kecamatan Tegalrejo, Desa Senden Kecamatan Mungkid, Desa Tonoboyo Kecamatan Bandongan, Desa Umbulsari Kecamatan Windusari, dan Desa Kemiren kecamatan Srumbung.

Ekspedisi Mudik 2024

Selain diikuti 33 pasangan suami istri, ada satu desa yang pilkadesnya diikuti oleh bapak dan anak, yakni pilkades di Desa Sukasari Kecamatan Bandongan. Pilkades yang diikuti oleh pasangan suami istri atau bapak dan anak tersebut karena tidak ada calon lain yang mendaftar, sedangkan persyaratan pelaksanaan pilkades harus diikuti minimal dua calon.

Ada pula pilkades yang bakal diikuti calon dari desa lain. Gara-gara sepi peminat hingga pilkades harus ditunda setahun, pilkades di Desa Kemutuk, Kecamatan Tempuran harus melalui proses tak lazim itu

Camat Tempuran, Daryoko Umar Singgih, mengatakan Desa Kemutuk memiliki jumlah DPT paling kecil di Magelang, hanya 344 warga yang memiliki hak pilih. Pilkades di desa tersebut diikuti dua pasangan calon kades yakni Siswanto, warga Kabupaten Cilacap, dan Mat Roit, warga Desa Temanggung, Kecamatan Kaliangkrik, Magelang.

“Pak Siswanto berdomisili di Cilacap, tapi beliau putra desa setempat. Mat Roit, warga Kaliangkrik,” kata Daryoko saat dihubungi Detikcom, Selasa (19/11/2019).

Pejabat (Pj) Kades Kemutuk, Sugiyono, membenarkan bahwa dua calon yang akan bertarung di Pilkades Kemutuk bukan warga Desa Kemutuk. “Secara adminitratif keduanya bukan warga Kemutuk, yang satu ber-KTP Majenang, Cilacap, yang satu KTP Kaliangkrik, istrinya orang Kemutuk. Sesuai regulasi ini diperbolehkan,” ujar dia.

Kasi Pemerintahan Desa Bidang Pemerintahan dan Kelembagaan Desa Dispermades Kabupaten Magelang, Zaenal Arifin mengatakan sebanyak 294 desa yang menggelar pilkades di Magelang tersebar di 21 kecamatan, dengan total calon kades sebanyak 794 orang. Semula pendaftar bakal calon (balon) kades mencapai 819 orang, setelah diseleksi hanya 794 orang yang ditetapkan sebagai calon kades.

Menurut dia, penetapan bakal calon dilakukan pada 3 Oktober 2019, sedangkan penetapan calon pada 17 Oktober 2019. Selanjutnya dilakukan tahapan sosialisasi tata cara pemungutan suara dan pengenalan calon kepala desa.

“Sosialisasi tata cara pemungutan suara dan calon kepala desa kepada masyarakat oleh panitia mulai 28 Oktober sampai 21 November 2019. Kampanye pada 22 November 2019, masa tenang 23 November 2019 dan pelaksanaan pilkades serentak 24 November 2019,” paparnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya