SOLOPOS.COM - Pasar Bandarharjo di Ungaran, Kabupaten Semarang tampak lenggang sehari menjelang penutupan, Kamis (15/7/2021). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, UNGARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang memutuskan untuk menutup seluruh pasar tradisional yang ada di wilayahnya selama satu hari pada Jumat (16/7/2021).

Kebijakan ini pun membuat para pedagang tidak bisa beraktivitas. Meski demikian, mereka pasrah dengan aturan tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kalau aturannya sudah seperti itu, pasar ditutup, ya mau bagaimana lagi? Yang penting kita sama-sama jaga keamanan. Toh, kita tidak sendiri. Semua [pedagang] juga merasakannya,” ujar seorang pedagang buah di Pasar Bandarharjo, Robiyati, kepada wartawan di Ungaran, Kamis (15/7/2021).

Baca juga: Salatiga Berlakukan Jam Malam, Warga Diminta di Rumah Mulai Jam…

Senada disampaikan pedagang lain di Pasar Bandarharjo, Ansor. Perempuan penjual bunga itu mengaku pasrah dengan keputusan pemerintah tersebut. Meski pun tidak bisa berjualan karena pasar tutup, ia tetap akan menaati aturan tersebut.

Ia justru berharap pandemi Covid-19 segera berlalu agar kondisi perekonomiannya bisa seperti sedia kala. “Ya kita dukung saja program ini. Semoga semuanya berjalan lancar dan sukses. Semoga ujian ini segera berlalu dan pulih seperti semula agar jualan bisa lancar lagi,” tutur Ansor.

Dikutip dari akun Instagram Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Semarang, penutupan 33 pasar tradisional itu dilakukan sebagai bentuk penerapan PPKM Darurat yang berlangsung mulai 3-20 Juli 2021.

Baca juga: Anak-anak Jateng Mulai Divaksin Covid-19, Diawali Dari Semarang

Penutupan Pasar Sudah Dikoordinasikan

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang, Heru Cahyono, mengaku penutupan pasar tradisional itu sudah dikoordinasikan dengan seluruh kepala pasar dan perwakilan paguyuban pedagang pasar.

Total ada 33 pasar tradisional yang akan ditutup selama satu hari pada Jumat ini sambil dilakukan penyemprotan disinfektan. “Ya, pasar tradisional atau pasar rakyat ada 33,” ujar Heru.

Baca juga: Petani Tembakau di Temanggung Divaksin Covid-19, Ganjar Doakan Ini

Heru menyebut penutupan pasar tradisional itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Bupati Semarang tentang pelaksanaan PPKM Darurat.

Pihaknya juga sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 511/00561 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Seluruh Pasar Kabupaten Semarang tertanggal 9 Juli 2021. SE itu ditujukan kepada seluruh kepala pasar dan paguyuban pedagang pasar di Kabupaten Semarang.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya