SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, bersama para Kapolres di wilayah hukum Soloraya mengikuti pers rilis hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2021, Selasa (2/11/2021) siang. (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 325 tersangka pelaku tindak kejahatan dibekuk jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng) dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2021. Operasi dilakukan serentak seluruh Polres dan Polresta wilayah hukum Polda Jateng pada 11-31 Oktober 2021.

Sasaran utama operasi tersebut yakni tindak pencurian kendaraan bermotor. “Dari operasi ini berhasil disita 304 kendaraan bermotor, terdiri atas 287 sepeda motor, 14 unit kendaraan roda empat, serta tiga truk,” terang Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Selasa (2/11/2021).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Tidak hanya mengamankan ratusan kendaraan bermotor hasil kejahatan, Operasi Sikat Jaran Candi 2021 juga menyita sembilan bilah senjata tajam jenis parang, 763 gram perhiasan emas, 21 laptop, 99 handphone dan uang tunai Rp150 juta.

Baca Juga: Rektor UNS Solo Apresiasi Komitmen Mahasiswa Kawal Kasus Diklat Menwa

“Anggaran yang digunakan dari DIPA Polri 2021 senilai Rp2 miliar dengan hasil barang bukti bila dikonversikan senilai Rp8 miliar. Jadi ini merupakan prestasi luar biasa tentunya. Di samping ada beberapa kasus yang menonjol,” urainya.

Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap selama Operasi Sikat Jaran Candi 2021 yaitu pencurian mobil Rubicon di Gentan, Baki, Sukoharjo. Kendaraan mewah berpelat nomor B 1300 UCY dilaporkan hilang Jumat (8/10/2021).

Kasus Pencurian Mobil Rubicon

Dari penyelidikan kepolisian diketahui pengendali tindak pencurian mobil tersebut seorang yang sedang berada di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Pelaku itu menyuruh eksekutor di lapangan untuk mengambil mobil itu.

Baca Juga: Pemkot Solo Batalkan Larangan Anak Balita Masuk Mal dan Tempat Publik

“Sedang didalami terkait modus operandi, di mana para pelaku berdasarkan pesanan yang dipasangi GPS. Nah ini kami ungkap. Oleh karena itu mohon doa restu kami sedang berkoordinasi dengan cyber Mabes Polri dan Polda Metro,” ujarnya.

Menurut Luthfi, polisi sedang mengembangkan kasus pencurian mobil Rubicon di Sukoharjo. Sedangkan Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani, menjelaskan tersangka pemetik atau pencuri mobil Rubicon sudah ditangkap. Begitu juga barang bukti berupa mobil Rubicon berwarna merah diamankan di Bandung.

Baca Juga: UNS Solo Belum Berhasil Temui Saksi Korban Kekerasan Diklat Menwa 2013

“Mobil didapatkan di Bandung dengan kondisi pelat nomor sudah diganti. Juga diungkap pelaku dikendalikan pelaku di Rutan Polda Metro Jaya. Modusnya menaruh GPS di dalam mobil, para pemetik di kasih share loc,” terangnya.

Para pelaku diberi kunci duplikat kendaraan sehingga memudahkan dalam beraksi. “Sedang didalami karena sampai sekarang yang di dalam Rutan Polda Metro belum bisa kita periksa. Saya katakan ini modus baru yang kami ungkap,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya