SOLOPOS.COM - Presiden Jokowi menetapkan cuti bersama PNS 2023 sebanyak delapan hari. (Solopos.com/Dok)

Tes narkoba akan dilakukan kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di Solo.

Solopos.com, SOLO — Ratusan pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengikuti tes narkoba secara mendadak alias tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tes narkoba itu diumumkan sesuai apel pagi, Senin (31/10/2016). Sebanyak 316 PNS di empat satuan kerja perangkat daerah (SKPD), yakni BKD, Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Setda menjadi sasaran.

Mereka kemudian mengisi formulir dan membawa satu botol plastik untuk menampung sampel urine. Antrean pun langsung mengular di depan pintu toilet Balai Kota.

Ekspedisi Mudik 2024

Para PNS antre untuk menampung sampel urine, selanjutnya di tes apakah positif mengonsumsi obat terlarang atau tidak.

“Ada lima parameter tes narkoba yang dilakukan, yaitu amfetamin, metamfetamin, morfin, kokain, dan benzodiapezin,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Susanto, ketika dijumpai wartawan di sela-sela kegiatan.

Dia mengatakan tes narkoba merupakan kegiatan untuk mengetahui seorang abdi negara menyalahgunakan narkoba atau tidak. Tes narkoba akan dilakukan di pemerintah daerah (pemda) lain di Jawa Tengah.

Saat ini untuk kelas kota besar di Jawa Tengah, Solo menjadi sasaran tes narkoba. Selain itu tes narkoba ini juga sebagai tindak lanjut penandatanganan memorandum of understanding (MoU) Pemkot dengan BNNP.

“Hasil tes narkoba akan kami serahkan ke Wali Kota,” katanya.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas hingga pemecatan bagi abdi negara yang terbukti mengonsumsi narkoba. Merujuk PP 53/2010 tentang Disiplin PNS, PNS terancam dijatuhi sanksi pecat jika terbukti terjerat kasus narkoba.

Rudy berencana menggelar tes narkoba bagi seluruh PNS di lingkungan Pemkot tahun ini. Sementara untuk saat ini, tes narkoba baru menyasar empat SKPD dan sebelumnya pimpinan SKPD, meliputi kepala dinas, badan, bagian, asisten, staf ahli, UPTD, camat, lurah dan pimpinan BUMD.

“Tes narkoba bagi seluruh PNS termasuk guru akan dilaksanakan,” katanya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo, Hari Prihatno menganggarkan dana Rp150 juta untuk pelaksanaan tes narkoba bagi PNS Pemkot Solo. Sekitar 2.000 PNS menjadi sasaran dalam tes narkoba tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya