SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Yogyakarta [SPFM], Hingga batas akhir perpanjangan masa pelunasan, kemarin, sebanyak 31 calon haji DIY tidak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Selanjutnya, sisa porsi yang terjadi karena tidak dilunasi itu, menurut Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji Kanwil Kementerian Agama DIY Nurudin, menjadi wewenang Menteri Agama. Untuk DIY sendiri, pada musim haji tahun ini mendapat jatah 3.091 dan sudah terisi 3.060. Dengan rincian, Sleman 1.160, Bantul 900, Kota Yogyakarta 445, Gunungkidul 301 dan Kulonprogo 254. Sementara itu, pada masa pelunasan tahap I dan II, nilai tukar rupiah terhadap dolar adalah Rp8.500, sehingga total BPIH yang harus dibayar adalah Rp30.166.500.

Nurudin mengemukakan, mereka yang sudah melakukan pelunasan, diminta untuk segera melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan menyerahkan bukti pelunasan, serta persyaratan untuk pembuatan paspor haji di Kantor Imigrasi Yogyakarta. [miol/dev]

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya