SOLOPOS.COM - Petugas menata paket sembako untuk warga yang disimpan di Gudang C kompleks Perumda Pergudangan dan Aneka Usaha (PAU) Pedaringan, Solo, Selasa (31/8/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menyerahkan bantuan sembako secara simbolis kepada 31.070 warga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Warga tersebut menerima bantuan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), karena mereka tidak terdata bantuan dari Kementerian Sosial.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Solo, Tamso, mengatakan bantuan berisi bahan pangan senilai Rp240.000 itu disalurkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengusulkan. Di antaranya, juru parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub), pekerja sektor pariwisata oleh Dinas Pariwisata (Dispar), pelaku seni dan budaya oleh Dinas Kebudayaan (Disbud), pedagang oleh Dinas Perdagangan (Disdag), dan masyarakat rentan lain oleh Dinsos.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Baca Juga: Paguyuban Petani Sukoharjo Minta BBWSBS Tak Menutup Dam Colo Tahun ini

Penyerahan dilakukan di Pedaringan Gudang C, Selasa (31/8/2021) siang. Bantuan berisi beras premium 10 kg, gula 1 kg, minyak 1 liter, kecap 1 botol, mie instan 10 bungkus, mie telur 2 bungkus, teh celup 1 kotak, sarden kaleng besar 1, susu kaleng 1, kerupuk 1 bungkus, dan biskuit 1 bungkus.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mengatakan sasaran penerima bantuan sembako seperti buruh atau karyawan yang dirumahkan, pedagang kecil atau UMKM, pekerja seni, warga miskin dalam Basis Data Kemiskinan Kota Surakarta – Sistem Informasi Kesejahteraan (E-SIK), dan warga miskin terdampak PPKM, dan data keluarga yang meninggal akibat Covid dan masih memiliki anak sekolah.
“Sumber dana dari APBD Perubahan, diserahkan Agustus, September, dan Oktober,” kata dia, dalam laporannya.

Ahyani menyebut bantuan sembako tersebut nantinya bisa beralih dalam bentuk uang elektronik atau e-money. Sehingga masyarakat bisa menggunakannya untuk berbelanja di usaha mikro, pasar tradisional, maupun toko di sekitar rumahnya. Hal tersebut bisa membikin perekonomian warga menggeliat. Pemkot bisa membikin sistemnya seperti BPMKS (Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Solo).

Baca Juga: Orchita Batik Solo Dobrak Pakem Agar Terlihat Kekinian

“Kesempatan pertama memang sembako, bahan pangan. Sumbangan dari luar juga seperti itu bentuknya, kemungkinan masyarakat bakal menerima terlalu banyak. Penerima manfaat hanya warga dan penyedia sembako. Kalau bentuknya berbeda, mereka bisa mendorong perbaikan ekonomi. Kami sedang berbicara dengan anggota dewan. Mandatnya adalah uang senilai itu harus dibelikan sesuai kebutuhan, misalnya enggak hanya beras 10 kg, bisa juga dibelanjakan di lingkungan, koperasi, toko tetangga,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya